Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Rabu, 24 Mei 2023 16:45 WIB

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polri kembali terapkan tilang manual setelah sebelumnya memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 14 April lalu setelah evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik.

Tilang elektronik dinilai belum mampu mengawasi setiap jalan di Indonesia. Sehingga tidak semua pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi kamera tilang elektronik. Oleh sebab itu, tilang secara manual hanya diterapkan di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE).

Mengutip dari polri.go.id, tilang manual diberlakukan kembali setelah Polri merespon masukan dari masyarakat atas pelanggaran di jalan raya. Sejak tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022, pelanggaran lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan pada lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik. Selain itu, berlakunya tilang manual disebabkan maraknya pelanggar lalu lintas yang tidak mengikuti proses sidang, yang kemudian menggunakan jasa calo tilang di pengadilan.

Berbeda pada umumnya, tilang manual tidak bisa dilakukan oleh semua petugas terhadap pengguna jalan. Dimana penindakan hanya bisa dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi.

Lebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan petugas akan akan menindak pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung di lapangan. Namun demikian, penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dimaksimalkan dengan menggunakan tilang elektronik. Sebab, ETLE ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas.

Advertising
Advertising

"Nanti ETLE kita akan kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem ETLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, Latif juga mengatakan tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sebelum menilang, polisi akan mengingatkan dan menegur pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lagi.

"Jadi tidak harus ditilang. Kalau boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kita tilang, itu langkah terakhir," kata Latif.

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan sejak Oktober silam. Mengutip dari setkab.go.id, penghapusan tilang manual merupakan kebijakan untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian, sekaligus meminimalisir terjadinya pungli antara petugas kepolisian dengan pelanggar lalu lintas.

Selain itu, tilang manual dihapus saat itu untuk menciptakan citra polisi yang humanis, di tengah turunnya citra polisi di mata masyarakat. Kebijakan ini dicantumkan dalam Instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Pilihan Editor: 11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

15 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

15 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

18 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

20 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

20 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

21 hari lalu

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

21 hari lalu

Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

24 hari lalu

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

26 hari lalu

Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

Selama arus mudik, setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi tilang elektronik atau putar balik kendaraan.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

27 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya