Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

Reporter

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah menerbitkan aturan baru terkait optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE). Kini pihak berwajib bakal kembali menerapkan tilang manual pada 1 Juni 2023.

Langkah tersebut diambil karena tak semua pelanggaran lalu lintas bisa dideteksi kamera ETLE. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangan resminya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kepolisian tidak boleh lagi melakukan tindakan secara stasioner atau razia. Karena hal tersebut dapat menghadirkan tindakan pungutan liar dari oknum anggota kepolisian.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajaran agar tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi Nugroho seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Minggu, 21 Mei 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Polantas juga tetap akan mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui kamera ETLE. Dirlantas juga diminta meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan lain dalam pengadaan sistem perangkat tilang elektronik di wilayah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memaparkan bahwa tilang manual bakal mengincar setidaknya 11 jenis pelanggaran lalu lintas. Berikut jenis-jenis pelanggaran yang bakal diincar:

  1. Pengendara di bawah umur
    2. Berboncengan motor lebih dari dua orang
    3. Menggunakan ponsel saat berkendara
    4. Menerobos lampu lalu lintas
    5. Pengendara motor tidak menggunakan helm
    6. Melawan arus
    7. Melebih batas kecepatan
    8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
    9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar
    10. Menggunakan pelat nomor palsu
    11. Kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Pilihan Editor: Finis P4 di MotoGP Prancis, Augusto Fernandez Disebut seperti Singa

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

4 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

Polda Jawa Barat resmi memberlakukan kembali tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023.


Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

4 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Tilang manual akan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.


Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya 'praktik kecurangan' di kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait


Koalisi AG-AP Sebut Hakim Lakukan Pelanggaran Berat saat Adili AG di Kasus Mario Dandy

11 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Koalisi AG-AP Sebut Hakim Lakukan Pelanggaran Berat saat Adili AG di Kasus Mario Dandy

Aisyah Assyifa menuturkan, pelanggaran itu perihal waktu pembelaan AG, perempuan usia 15 tahun, di kasus Mario Dandy Satriyo.


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

12 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

12 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

15 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.


Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

15 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

Tilang manual kembali diterapkan sejak 14 April 2023 lalu. Kembalinya penerapan tilang oleh polisi di jalanan itu disebabkan oleh beberapa faktor.


Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual

15 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini bukan dikarenakan tilang elektronik yang tidak maksimal dalam penindakan.


Mabes Polri Sebutkan Tiga Syarat Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual

15 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Mabes Polri Sebutkan Tiga Syarat Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual

Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat mempraktikkan tilang elektronik.