Aplikasi Seva Tambahkan Fitur Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online

Reporter

Erwan Hartawan

Minggu, 2 Juli 2023 11:23 WIB

Logo Seva. (Foto: Seva)

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Auto Digital dengan nama brand Seva yang menyediakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra. Terbaru Seva menambahkan layanan baru, yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO Seva, Handoko Liem mengatakan Seva berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual.

"Melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu 2 Juli 2023.

Handoko menambahkan bahwa Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh Seva bertujuan memudahkan konsumen yang membeli mobil baru di Seva dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah. Seva menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup:

1. Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan
2. Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
3. Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
4. Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan
5. Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)
6. Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

Advertising
Advertising

Sementara untuk tata cara pengurusan kendaraan sebagai berikut:

1. Pada halaman utama Seva, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.
2. Setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol "Urus Sekarang".
3. Lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan. Persiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.
4. Unggah foto atau scan tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
5. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim Seva akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.
6. Lakukan transaksi dan partner kurir Seva akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Pilihan Editor: Promo Beli Mobil Lewat SEVA Selama GIIAS 2022, Bunganya 0,77 Persen

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

10 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham

11 hari lalu

Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham

Astra International akan bagi-bagi dividen tunai tahun buku 2023 mencapai Rp 21 triliun atau Rp 519 per saham. Ada Rp 12,8 triliun laba ditahan.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

15 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

42 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

42 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

43 hari lalu

6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

Astra Infra mengantisipasi lonjakan pemudik Lebaran tahun ini yang diperkirakan mencapai 6,8 juta kendaraan. Apa saja yang dilakukan perusahaan?

Baca Selengkapnya

Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

57 hari lalu

Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

Astra kembali menggelar kompetisi inovasi digital dan konferensi teknologi untuk startup dan mahasiswa melalui Astranauts 2024.

Baca Selengkapnya

Bersama, Berkarya, Berkelanjutan dalam SATU Indonesia Awards

58 hari lalu

Bersama, Berkarya, Berkelanjutan dalam SATU Indonesia Awards

SATU Indonesia merupakan langkah nyata dari Grup Astra untuk turut berperan aktif serta memberikan kontribusi demi meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia melalui karsa, cipta, dan karya

Baca Selengkapnya

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

58 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

10 Maret 2024

Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi diumumkan.

Baca Selengkapnya