Mirip di Indonesia, Perpanjangan SIM di Jepang per 5 Tahun Sekali

Reporter

Erwan Hartawan

Rabu, 12 Juli 2023 06:38 WIB

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia pasti tahu jika wajib melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Aturan mengenai perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Salah satu syarat memperpanjang SIM yakni memiliki surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog. Hal tersebut mengingat risiko membawa kendaraan bermotor yang cukup tinggi, sementara kondisi fisik dan mental seseorang bisa berubah setiap tahunnya.

Maka dapat dilihat bahwa salah satu alasan kenapa SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun adalah memastikan bahwa seorang pengendara masih cukup sehat sehingga layak untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Tak hanya di Indonesia, perpanjangan SIM juga berlaku di Jepang. Hal tersebut disampaikan Handriyan Adi Yanto, seorang tour guide asal Indonesia yang kini berdomisili di Tokyo.

Handriyan menyebut SIM di Jepang terdapat perbedaan perpanjangan dari segi pelanggaran lalu lintas. Pada pembuatan SIM baru nantinya akan diberi tanda berwarna biru, namun jika tidak pernah melakukan pelanggaran akan naik tinggkat menjadi warna emas atau gold.

Advertising
Advertising

"Perpanjangan di sini tergantung yang punya SIM tersebut, misalnya untuk yang SIM masih bergolongan biru akan diperpanjang selama 3 tahun sekali. Tapi misalnya selama 3 tahun tidak melakukan pelanggaran, nantinya di tahun ketiga saat perpanjang, otomatis SIM-nya berubah menjadi gold dan itu di perpanjangnya selama 5 tahun sekali," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa 11 Juni 2023.

Sementara itu, Willy Rachmat, wiraswasta asal Indonesia yang berdomisili di Kyoto, Jepang, menyebut terdapat keunikan tersendiri saat perpanjang SIM di Jepang. Pemohon, kata dia, diwajibkan menonton video soal keselamatan berkendara.

"Untuk perpanjangan, peserta diminta menononton video tentang keamanan mengemudi dan sebagainya. Itu dibagi menjadi dua kategori. Jika SIM gold hanya ikut menonton selama 30 menit. Sedangkan yang selain gold ada kelas lagi, jadi total 1 jam menonton video," ujar dia.

Willy menyebut para pemohon seperti berada di bangku kuliah, namun dengan materi soal keselamatan berkendara.

"Jadi peserta masuk ke dalam ruangan seperti kuliah. Lalu diberi materi video tentang mengemudi yang baik dan benar," tutur Willy.

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM terbilang murah hanya sekitar 2.000 yen atau sekitar Rp 216 ribu.

"Biaya murah, cuma materai sekitar 2.000 yen," ujar dia.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, khususnya untuk wilayah Jakarta, biaya perpanjangan SIM di Jepang ini mirip.

Tercatat dalam PP 76/2020 biaya pokok perpanjangan SIM A yakni Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 Ribu. Meski begitu terdapat biaya tambahan seperti tes psikologi Rp 60 ribu, tes kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 50.

Artinya total perpanjang SIM A sebesar Rp 215 ribu dan SIM C Rp 210 ribu.

Pilihan Editor: Cerita WNI tentang Pembuatan SIM di Jepang, Mirip di Indonesia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

1 hari lalu

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

6 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

17 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

18 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

42 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

12 Februari 2024

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.

Baca Selengkapnya

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

31 Januari 2024

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

e-SIM merupakan teknologi terkini yang menggantikan kartu SIM fisik tradisional dengan chip terpasang langsung pada perangkat.

Baca Selengkapnya