Lelang 60 Unit Royal Enfield, Transaksinya Capai Rp 5 Miliar

Jumat, 4 Agustus 2023 18:47 WIB

Calon peserta lelang tengah melihat secara langsung sepeda motoro merek Royal Enfield di Tempat Penimbunan Pabean, KBN Marunda CIlincing, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Sebanyak 60 unit sepeda motor merek Royal Enfield yang gagal membayar bea musuk kenegara ini akan dileleang melalui situs www.leleang.co.id. Jumat depan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menggelar lelang Barang Tidak Dikuasai (BTD) dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok. Adapun BTD yang dilelang ini adalah motor Royal Enfield sebanyak 60 unit.

Lelang motor ini berlangsung pada Jumat, 4 Agustus 2023, dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui situs lelang.go.id. Sebanyak 60 unit Royal Enfield ini terdiri dari 40 unit Royal Enfield Classic 500 dan 20 unit model Classic 350.

Dalam siaran pers yang diterima Tempo, disebutkan bahwa proses pelelangan terbagi menjadi lima sesi. Pada sesi pertama, laku 12 unit dengan nilai Rp 332.566.178 dan nilai transaksi Rp 1.183.566.178, kemudian di sesi kedua laku dengan nilai limit Rp 277.003.644, laku 12 unit senilai Rp 897.003.644.

Di sesi ketiga dengan nilai limit Rp 309.994.848, juga laku 12 unit dengan nilai Rp 1.251.994.848. Sesi keempat memiliki nilai limit Rp 331.654.848, laku 12 unit sebesar Rp 1.498.654.848. Sementara di sesi kelima dengan nilai limit Rp 272.265.075, laku 11 unit (Rp 1.005.265.075).

Secara total, lelang 60 unit Royal Enfield mencatatkan total nilai transaksi sebesar Rp 5.836.484.593, dari total nilai limit Rp 1.523.484.593. Ada kurang lebih 3.377 setoran uang jaminan dalam lelang motor ini.

Advertising
Advertising

Bagi peserta lelang yang tidak menang dalam sesi ini, Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) akan dilakukan maksimal satu hari kerja apabila bank peserta sama dengan bank persepsi KPKNL. Sementara jika bank berbeda, pengembalian uang jaminan dilakukan maksimal tiga hari kerja.

Apabila uang jaminan belum diterima hingga Selasa, 8 Agustus 2023, peserta dapat menghubungi nomor pelayanan KPKNL Jakarta II di nomor 0811-1235-7777 (WhatsApp). Peserta diminta untuk memantau secara berkala mutasi pada rekening yang didaftarkan di akun lelang.go.id.

Pilihan Editor: Bocoran Harga The New SUV Mitsubishi, Lebih Mahal dari Creta?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

1 jam lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

4 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

4 jam lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

7 jam lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

9 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

9 jam lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

9 jam lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

12 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

12 jam lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

12 jam lalu

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Sebelumnya, viral kabar pengenaan biaya bea masuk terhadap peti jenazah WNI dari luar negeri. Ini kata Bea Cukai sekarang.

Baca Selengkapnya