Harley-Davidson hingga Mercy C-Class Jadi Barang Bukti Kasus Penyelundupan Sabu

Sabtu, 26 Agustus 2023 08:00 WIB

Barang bukti motor dalam kasus Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kasus tersebut bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V. Kemudian, dilakukan penyelidikan TPPU dan berhasil menyita aset pencucian uang atas kejahatan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 10 kendaraan berupa empat roda dua dan enam roda empat, uang tunai senilai Rp 5,8 miliar, 34 sertifikat. Total aset keseluruhan yang berhasil diamankan mencapai Rp 80 miliar lebih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Barang bukti kendaraan dalam kasus pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Barang bukti ini terdiri dari sepeda motor, mobil, uang tunai, dan sertifikat.

Barang bukti ini berasal dari kasus pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V.

Ada 10 unit kendaraan yang disita dari kasus tersebut, terdiri dari empat sepeda motor dan enam unit mobil. Kemudian ada uang tunai senilai Rp 5,8 miliar dan 34 sertifikat, dengan total aset mencapai Rp 80 miliar lebih.

Barang bukti motor dalam kasus Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kasus tersebut bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V. Kemudian, dilakukan penyelidikan TPPU dan berhasil menyita aset pencucian uang atas kejahatan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 10 kendaraan berupa empat roda dua dan enam roda empat, uang tunai senilai Rp 5,8 miliar, 34 sertifikat. Total aset keseluruhan yang berhasil diamankan mencapai Rp 80 miliar lebih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Dari empat motor yang ditampilkan, terlihat seluruhnya merupakan merek Harley-Davidson. Kemudian, mobil-mobil yang ditampilkan terlihat beberapa mode seperti Mercedes-Benz C-Class, hingga Honda Accord.

Dalam perkara tersebut, polisi menangkap tiga orang sebagai transporter laut yang sudah mendapat vonis masing-masing seumur hidup dan ada yang 20 tahun. Dari penangkapan itu, terdapat pengendali lapangan bernama Abdullah yang sudah ditangkap dan divonis hukuman seumur hidup.

Advertising
Advertising

Kemudian ada satu orang pengendali kegiatan penyelundupan sabu dengan modus teh hijau Cina dari awal sampai ke Malaysia yang divonis hukuman mati. Sementara FA alias V, pembeli sekaligus pemodal, divonis 12 tahun penjara dari rencana tuntutan hukuman mati.

DICKY KURNIAWAN | FARDI BESTARI

Pilihan Editor: Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall Masalah Rangka eSAF Patah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

13 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

22 jam lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

1 hari lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

1 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

1 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

1 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

1 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya