Ketahui 5 Penyebab Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi

Senin, 28 Agustus 2023 18:31 WIB

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pada penilangan emisi kendaraan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya akan mendampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari pertama uji coba razia tilang uji emisi di DKI Jakarta, sebanyak 516 pengendara terkena sanksi tilang teguran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan razia emisi itu diberlakukan di 6 lokasi.

"Jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran 516 kendaraan, terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi," kata Asep di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Dari 550 kendaraan yang dirazia secara acak pada hari ini, 225 mobil lolos uji emisi, begitu juga 221 sepeda motor. Meski lolos, ada 412 kendaraan yang tetap terkena sanksi tilang teguran karena belum uji emisi.

"Mobil yang tidak lolos uji emisi 38 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lolos uji emisi berjumlah 66 unit," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sanksi denda tilang uji emisi baru akan diberikan pada razia mulai 1 September hingga 30 November 2023. "Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu dan untuk kendaraan sebesar Rp 500 ribu," ujar Sarjoko.

Advertising
Advertising

Penyebab kendaraan tidak lolos uji emisi

Mengutip laman My Pertamina, salah satu alasan kendaraan tidak lolos uji emisi adalah karena proses pembakaran yang tak sempurna. Misalnya, mesin mobil yang memiliki kompresi di atas nilai 10:1, tapi menggunakan bahan bakar dengan oktan rendah sekitar 88. Hal itu membuat bahan bakar lebih dulu meledak sebelum terjadinya proses kompresi atau knocking.

Ketika knocking terjadi, putaran mesin kendaraan jadi kurang stabil sehingga hasil uji kendaraan cenderung tidak akurat. Uji putaran setiap mesin harus stabil demi mendapatkan parameter angka paling tepat. Selain itu, gejala knocking bisa memicu terjadinya endapan karbon pada ruang bakar yang jauh lebih tinggi.

Selain proses pembakaran yg tidak sempurna, terdapat beberapa alasan lain yang dapat menyebabkan kegagalan uji emisi gas buang. Berikut deretannya.

  1. Menggunakan produk oli yang tidak sesuai atau terlambat menggantinya

Oli memiliki nilai kekentalan atau SAE yang beragam. Pastikan untuk menggunakan oli yang sesuai dengan rekomendasi pabrik kendaraan. Kondisi oli yang kurang sesuai bisa menyebabkan proses pembakaran jadi tak sempurna. Proses pembakaran seperti inilah yang berpotensi memicu tersisanya level emisi tinggi, bahkan mencapai ambang batas lulus uji gas buang. Oli juga harus diganti pada jarak tertentu atau pada waktu tertentu.

  1. Sembarangan dalam memilih bahan bakar

Penggunaan bahan bakar yang kurang sesuai dengan rasio kompresi mesin bisa meningkatkan kadar emisi HC, NOx, dan juga CO. Penggunaan bahan bakar berkualitas yang benar-benar sesuai kompresi mesin sangat penting untuk kendaraan.

  1. Penyumbatan pada Injector

Kondisi injector tak kalah penting untuk diperhatikan. Injector berperan dalam menyemprotkan bahan bakar di ruang pembakaran. Tatkala injector tersumbat oleh kotoran seperti sulfur yang berasal dari bahan bakar, maka performa mesin dapat terganggu. Sumbatan semacam ini juga bisa mengakibatkan pemborosan bahan bakar sehingga menghasilkan asap hitam yang memicu emisi jadi kurang sempurna.

  1. Knalpot bocor

Knalpot adalah saluran untuk membuang sisa pembakaran pada mesin ataupun atap mesin. Oleh karena itu, knalpot merupakan komponen kendaraan yang paling rentang mengalami masalah bocor dan keropos.

Knalpot yang mengalami masalah tertentu bisa mengakibatkan terjadinya tekanan sirkulasi gas buang menjadi berkurang sehingga kinerja mesin terganggu. Akibatnya, emisi gas buang pun meningkat drastis.

  1. Jarang menyervis kendaraan

Servis kendaraan yang dilakukan secara rutin bisa memastikan performa mesin dalam kondisi yang baik. Sadari pentingnya servis rutin demi memastikan kendaraan tak mengeluarkan gas buang melebihi kadar lulus pengujian emisi. Servis yang dilakukan secara rutin bukan hanya memiliki dampak positif pada mesin kendaraan, melainkan juga terhadap lingkungan sekitar.

Pilihan Editor: Uji Emisi Gratis di Jakarta Berlaku sampai Akhir Bulan Ini

Berita terkait

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

2 hari lalu

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

8 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

UNICEF : Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar jika Perlintasan Rafah Ditutup

10 hari lalu

UNICEF : Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar jika Perlintasan Rafah Ditutup

Kepala UNICEF Catherine Russel melaporkan fasilitas vital yang mulai kehabisan bahan bakardi Jalur Gaza akibat penutupan perlintasan Rafah

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

10 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

12 hari lalu

Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

Pejabat PBB mengatakan penutupan perbatasan Rafah dan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) merupakan "bencana besar" bagi warga Palestina di Gaza

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

13 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

14 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

14 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya