Mobil Tak Lulus Uji Emisi Akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

Reporter

Erwan Hartawan

Kamis, 7 September 2023 19:00 WIB

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa lokasi parkir yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus dan belum uji emisi. Kebijakan tarif parkir tertinggi itu diambil sebagai langkah pengendalian polusi udara Jakarta yang tak kunjung membaik.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa tarif disinsentif adalah pembayaran tarif parkir tertinggi yang dikenakan untuk pemilik kendaraan. Kebijakan ini juga diharapkan mempu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

“Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata dia.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif parkir tertinggi.

Kemudian, penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 31/2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir sebesar Rp 7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif parkir Rp 7.500 rupiah sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Berikut 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pilihan Editor: Mobil Dinas di Bogor Tak Lolos Uji Emisi karena Salah Konsumsi BBM

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Sandiaga Uno Berbagi Pengalaman Kelola Air Bersih Jakarta di World Water Forum ke-10, Kelas Bawah Bayar Lebih Mahal

20 jam lalu

Sandiaga Uno Berbagi Pengalaman Kelola Air Bersih Jakarta di World Water Forum ke-10, Kelas Bawah Bayar Lebih Mahal

Masyarakat menengah ke bawah pada lapisan ekonomi harus membayar air bersih lebih mahal karena tidak mendapat akses terhadap air bersih.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

1 hari lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

BMKG prakirakan cuaca di wilayah Jakarta hari ini, Senin, 20 Mei 2024, berawan hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

1 hari lalu

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .

Baca Selengkapnya

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

3 hari lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

4 hari lalu

Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

6 hari lalu

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang Nanti, Suhu Udara Bisa Tembus 31 Derajat Celcius

7 hari lalu

BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang Nanti, Suhu Udara Bisa Tembus 31 Derajat Celcius

BMKG memperkirakan Jakarta berawan hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, dengan sedikit potensi hujan pada siang nanti.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

8 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

BMKG memperkirakan Jakarta cerah sepanjang hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Tak ada potensi hujan hingga esok dinihari.

Baca Selengkapnya