Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

Editor

Nurhadi

Sabtu, 16 September 2023 11:48 WIB

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan. Ini sebagai bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi di pihak berwenang dan memiliki izin untuk beroperasi di jalan raya.

STNK biasanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun, sehingga perlu diperpanjang supaya kendaraan tetap sah digunakan. Setiap pemilik kendaraan juga wajib membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap satu tahun sekali.

Namun demikian, untuk memperpanjang STNK, saat ini masyarakat tak perlu datang lagi ke unit pelayanan Samsat. Dikutip dari Indonesia.go.id, perpanjangan STNK secara online bisa dilakukan dengan aplikasi Signal. Lantas, bagaimana cara memperpanjang STNK melalui aplikasi Signal?

Sebelum Anda melakukan proses perpanjangan STNK, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratannya. adapun dokumen-dokumen tersebut termasuk:

  • STNK asli dan fotokopi yang akan diperpanjang
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Kartu identitas pemilik kendaraan (KTP atau SIM)
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir
  • Uang tunai atau alat pembayaran lainnya sesuai dengan biaya perpanjangan STNK.

Setelah memenuhi dokumen persyaratan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Advertising
Advertising

1. Unduh aplikasi Signal di ponsel Anda.
2. Setelah itu, buka aplikasi dan lakukan registrasi sesuai data yang diminta.
3. Verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk menyesuaikan data.
4. Aplikasi akan mengirimkan kode OTP melaui SMS dan link aktivasi di e-mail.
5. Aktivasi link yang dikirimkan, lalu login kembali.
6. Tambahkan data kendaraan bermotor (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 angka terakhir nomor rangka.
7. Klik pendaftaran pengesahan untuk proses perpanjangan STNK.
8. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya.
9. Masukan data-data dan alamat pengiriman.
10. Konfirmasi dan lakukan pembayaran.

Penting untuk diketahui bahwa Anda perlu memeriksa masa berlaku STNK. Pastikan Anda memperpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku STNK sudah habis, Anda mungkin akan dikenai denda atau sanksi lainnya.

Pilihan Editor: Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

2 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

3 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

4 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

6 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

8 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

10 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

11 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

11 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

12 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya