Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri
Reporter
Dicky Kurniawan
Editor
Wawan Priyanto
Senin, 27 November 2023 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang perdana praperadilan Firli akan digelar pada 11 Desember 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Imelda diketahui merupakan hakim di PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, dia pernah bertugas di beberapa wilayah, yakni di PN Tanah Grogot Kaltim, PN Bontang, PN Tenggarong, hingga PN Batulicin.
Imelda juga pernah jadi Ketua PN Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Kini dia bertugas di PN Jakarta Selatan dan menjabat sebagai Pembina TIngkat I (IV/b).
Menjabat sebagai hakim di PN Jaksel, Imelda Herawati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 522,8 juta. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Januari 2023.
Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 400 juta, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 155 juta, harta bergerak lainnya Rp 55,3 juta, kas dan setara kas Rp 2,5 juta, serta utang Rp 90 juta.
Imelda Herawati tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya sebesar Rp 155 juta. Ada satu unit mobil dan tiga unit motor yang mengisi garasi rumah wanita kelahiran Solo, Jawa Tengah pada 9 Agustus 1975 ini.
Mobil yang dimiliki Imelda adalah Daihatsu minibus tahun 2014 senilai Rp 100 juta. Sementara, ketiga motor miliknya terdiri dari skuter Piaggio tahun 2013 senilai Rp 20 juta, Honda Solo tahun 2015 senilai Rp 10 juta, dan Yamaha NMax tahun 2022 senilai Rp 25 juta.
Harta Imelda sempat mencapai Rp 602.929.087 saat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bontang. Harta itu dilaporkan pada 31 Juli 2008.
Total harta itu terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 375 juta, harta alat transportasi dan mesin Rp 141 juta, peternakan, perikanan, perkebunan, pertaninan, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya Rp 10 juta, harta bergerak lainnya Rp 48.650.000, surat berharga Rp 7 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 78.315.887, serta utang Rp 57.036.800.
Saat menjabat hakim PN Bontang, Imelda Herawati tercatat memiliki satu unit mobil dan dua unit motor, yang total nilainya sebesar Rp 141 juta.
Adapun mobil yang dimiliki Imelda ini adalah Honda Jazz tahun 2005 yang berasal dari hasil sendiri dan warisan, diperoleh tahun 2007 dengan nilai jual Rp 125 juta. Kemudian, ada dua motor Honda yang tidak diketahui modelnya, masing-masing lansiran tahun 2006 dan 1998 dengan masing-masing Rp 10 juta dan Rp 6 juta.
Pilihan Editor: Isi Garasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang Digugat Firli Bahuri
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto