Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 16:00 WIB

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang perdana praperadilan Firli akan digelar pada 11 Desember 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Imelda diketahui merupakan hakim di PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, dia pernah bertugas di beberapa wilayah, yakni di PN Tanah Grogot Kaltim, PN Bontang, PN Tenggarong, hingga PN Batulicin.

Imelda juga pernah jadi Ketua PN Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Kini dia bertugas di PN Jakarta Selatan dan menjabat sebagai Pembina TIngkat I (IV/b).

Menjabat sebagai hakim di PN Jaksel, Imelda Herawati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 522,8 juta. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Januari 2023.

Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 400 juta, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 155 juta, harta bergerak lainnya Rp 55,3 juta, kas dan setara kas Rp 2,5 juta, serta utang Rp 90 juta.

Advertising
Advertising

Imelda Herawati tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya sebesar Rp 155 juta. Ada satu unit mobil dan tiga unit motor yang mengisi garasi rumah wanita kelahiran Solo, Jawa Tengah pada 9 Agustus 1975 ini.

Mobil yang dimiliki Imelda adalah Daihatsu minibus tahun 2014 senilai Rp 100 juta. Sementara, ketiga motor miliknya terdiri dari skuter Piaggio tahun 2013 senilai Rp 20 juta, Honda Solo tahun 2015 senilai Rp 10 juta, dan Yamaha NMax tahun 2022 senilai Rp 25 juta.

Harta Imelda sempat mencapai Rp 602.929.087 saat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bontang. Harta itu dilaporkan pada 31 Juli 2008.

Total harta itu terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 375 juta, harta alat transportasi dan mesin Rp 141 juta, peternakan, perikanan, perkebunan, pertaninan, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya Rp 10 juta, harta bergerak lainnya Rp 48.650.000, surat berharga Rp 7 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 78.315.887, serta utang Rp 57.036.800.

Saat menjabat hakim PN Bontang, Imelda Herawati tercatat memiliki satu unit mobil dan dua unit motor, yang total nilainya sebesar Rp 141 juta.

Adapun mobil yang dimiliki Imelda ini adalah Honda Jazz tahun 2005 yang berasal dari hasil sendiri dan warisan, diperoleh tahun 2007 dengan nilai jual Rp 125 juta. Kemudian, ada dua motor Honda yang tidak diketahui modelnya, masing-masing lansiran tahun 2006 dan 1998 dengan masing-masing Rp 10 juta dan Rp 6 juta.

Pilihan Editor: Isi Garasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang Digugat Firli Bahuri

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

7 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

11 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

2 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya