TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, didakwa telah memperkaya diri dengan menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dan US$ 50.000 atau sekitar Rp 758 juta. Uang tersebut bersumber dari transaksi pembayaran pekerjaan fiktif di perusahaan karya pelat merah itu.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain, yaitu terdakwa Destiawan Soewardjono sebesar Rp 5,1 Miliar dan US$ 50.000 atau sebesar 758 Juta,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.
Destiawan setidaknya menerima uang dari pekerjaan fiktif sebanyak lima kali. Jaksa menyatakan Destiawan menerima Rp 100 juta dari mantan Senior Vice President (SVP) Keuangan PT Waskita Karya, Eka Desniati pada bulan Oktober 2020. Destiawan juga disebut menerima US$ 20 ribu dari eks Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto, pada akhir 2020.
Saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 26 miliar, tepatnya Rp 26.984.533.700. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Maret 2023.
Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 13.643.812.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.297.300.000, harta bergerak lainnya Rp 600.000, surat berharga Rp 11.102.725.875, kas dan setara kas Rp 2.279.832.506, serta utang Rp 1.339.736.681.
Destiawan tercatat memiliki kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1.297.300.000. Ada empat unit mobil dan dua unit motor yang mengisi garasi rumah pria yang menjabat Dirut Waskita selama dua periode ini.
Berikut daftar kendaraan Destiawan Soewardjono:
1. Morris Minor tahun 1964 senilai Rp 150 juta
2. Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 senilai Rp 680 juta
3. Toyota Camry 2.5 L Hybrid tahun 2016 senilai Rp 220 juta
4. Wuling/Micro minibus tahun 2022 senilai Rp 238 juta
5. Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 2,3 juta
6. Yamaha Mio tahun 2017 seniai Rp 7 juta
Pilihan Editor: 3 Koleksi Mobil Wamenkumham yang Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto