Betulkah Insiden TNI Menganiaya Relawan Ganjar karena Knalpot Brong, Apakah Itu?

Selasa, 16 Januari 2024 08:29 WIB

Knalpot Brong atau Knalpot Racing. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison menyatakan bahwa insiden penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD yang terjadi di Boyolali ada kaitannya dengan knalpot brong.

Menurutnya, anggotanya bertindak emosional karena relawan menggeber-geber kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Saat ini, proses penanganan masih terus berjalanan. "Sampai saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terkait insiden tersebut. Untuk pemeriksaan saksi sipil ada 14 orang dan saksi ahli 4 orang," ungkap Teguh pada Ahad, 14 Januari 2024.

Teguh menyampaikan setidaknya ada enam prajurit yang telah diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak bisa mengatakan akan ada penambahan (tersangka) atau tidak karena proses juga masih terus berjalan. Kan semua harus dikumpulkan data-datanya," ungkap dia.

TPN Ganjar-Mahfud telah meminta Komnas HAM untuk turun tangan. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah telah menindaklanjuti laporan itu sesuai fungsi pemantauan yang diatur dalam Pasal 89 Ayat 3 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami melakukan serangkain pemantauan di Boyolali pada 5-8 Januari 2024. Kami meminta keterangan para pihak secara langsung kepada tujuh orang korban, tim hukum korban, dan pihak terkait,” ujarnya pada 3 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Sementara itu, calon presiden Ganjar Pranowo mengajukan permintaan kepada relawan dan para pendukungnya agar tidak merasa terancam atau ditekan dalam bentuk apapun. Ganjar menekankan agar kejadian penganiayaan terhadap relawan oleh anggota TNI di Boyolali menjadi insiden terakhir yang terjadi.

"Itu harus menjadi yang terakhir, kami memberikan apresiasi kepada TNI yang merespon dengan cepat. Dan kepada para pendukung, kami menegaskan agar tetap tertib dan patuh terhadap aturan, termasuk larangan menggunakan knalpot brong," kata Ganjar pada 13 Januari 2024.

Definisi Knalpot Brong

Knalpot brong atau knalpot racing kerap target razia oleh petugas kepolisian. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa penggunaan knalpot jenis ini dapat mengganggu kenyamanan karena suaranya yang sangat bising.

Knalpot ini memiliki perbedaan dengan knalpot standar. Selain perbedaan suara, terdapat beberapa perbedaan lain. Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada struktur knalpot tersebut.

Struktur dasar dari kedua jenis knalpot melibatkan keberadaan tabung yang menghubungkan mesin dengan bagian kepala knalpot.

Dengan kata lain, knalpot standar menggunakan tabung sebagai jalur untuk mengalirkan gas sisa pembakaran dari mesin, yang juga disebut sebagai partisi. Sementara itu, knalpot brong tidak memiliki tabung atau partisi sehingga tidak ada komponen yang berfungsi sebagai peredam suara agar tidak berisik.

Desain knalpot brong mengandalkan kepala (header) yang terbuat dari bahan galvanis atau pipa biasa langsung ke bagian belakang tanpa adanya tabung. Oleh karena itu, suara yang dihasilkan oleh knalpot brong terdengar lebih keras.

Selain itu, beberapa jenis knalpot standar juga dilengkapi dengan komponen yang disebut glasswool. Glasswool ini berupa serat yang bertujuan untuk membuat suara knalpot menjadi lebih halus.

Sementara pada knalpot brong, komponen glasswool ini dihilangkan dengan maksud membuat suara yang dihasilkan menjadi lebih nyaring.

ANANDA BINTANG I BAGUS PRIBADI I SEPTIA RYANTHIE I DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Ratusan Motor di Solo Kena Razia Knalpot Brong, Simak Besaran Dendanya

Berita terkait

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

3 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

3 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

10 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

17 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

21 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

21 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

21 hari lalu

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

22 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Mengintip Bakdo Sapi di Boyolali, Tradisi Nenek Moyang yang Digelar setiap Akhir Lebaran

22 hari lalu

Mengintip Bakdo Sapi di Boyolali, Tradisi Nenek Moyang yang Digelar setiap Akhir Lebaran

Tradisi Bakdo Sapi digelar di akhir perayaan Lebaran, bertepatan dengan kupatan atau syawalan

Baca Selengkapnya