TEMPO.CO, Jakarta - Kredit mobil tentu melibatkan perusahaan pembiayaan atau leasing termasuk bank. Calon pembeli mobil mesti memenuhi syarat agar pengajuan kredit mobil disetujui.
Tiap perusahaan pembiayaan mengajukan beberapa syarat awal yang sangat variatif. Menurut Auto2000, secara garis besar syarat kredit mobil baru sebagai berikut:
Baca juga:
1. Pilih Mobil yang Sesuai Kemampuan
Hindari memilih mobil dengan harga yang melampaui kemampuan finansial. Cicilan memang tidak membuat kita mengeluarkan banyak uang sekaligus. Tapi jika cicilan terlalu besar tentu akan mempengaruhi manajemen keuangan.
Apalagi cicilan tak dilunasi, leasing akan memberikan status kredit macet sehingga kita sulit mengajukan kredit lagi.
2. Memiliki Rekening Sehat
Rekening sehat bukan berarti mempunyai uang banyak, melainkan memiliki pemasukan dan pengeluaran yang seimbang serta bebas dari transaksi mencurigakan.
3. Melengkapi Berkas Administrasi
Berkas administrasi juga menjadi bahan pertimbangan bagi leasing dalam pengajuan kredit mobil.
Umumnya berkas yang dibutuhkan adalah kartu identitas (KTP), Kartu Keluarga, rekening koran atau tabungan (tiga bulan terakhir), NPWP, dan slip gaji.
4. Melunasi Uang Muka
Terakhir, harus melunasi uang muka atau down payment (DP) setelah menyelesaikan berkas administrasi.
Untuk kredit mobil pribadi, biasanya pihak pemberi kredit akan mengenakan uang muka 20-30 persen dari total harga mobil.
Besarnya uang muka yang dibayarkan akan sangat mempengaruhi besaran ciicilan bulanan. Makin besar DP yang dibayarkan, makin kecil cicilannya.
Ada baiknya berkonsultasi dengan leasing untuk mendapatkan perhitungan yang lebih detail.