Ini Harga Helm Boneka Elmo yang Sempat Ditilang di Semarang

Reporter

Tempo.co

Jumat, 12 Oktober 2018 13:38 WIB

Cover Helm Elmo yang dijajakan RakkayShop, salah satu toko di tokopedia.com.

TEMPO.CO, Jakarta - Helm boneka karakter Elmo kini menjadi tren digunakan sejumlah biker di daerah. Modelnya yang unik dan lucu dengan ukuran jumbo menjadi pemikat bagi sejumlah biker tanah air. Apalagi ketika digunakan di jalan tentunya akan membuat semua penggendara lain tertarik melihatnya.

Di sejumlah situs jual beli online menjajakan cover helm boneka Elmo dengan harga mulai Rp 66 ribu hingga lebih dari Rp 200 ribu dengan berbagai macam warna yang ngejreng mulai pink hingga biru laut. RakkayShop membanderol cover helm Elmo ini dengan harga Rp 220 ribu di situs jual beli tokopedia.

Baca: Pemakai Helm Boneka Elmo Ditilang di Semarang, Ini Kata Polisi

Toko yang telah menjual 39 buah cover ini mengklaim bahan bludru yang digunakan sangat lembut serupa dengan bahan boneka hingga selimut. Menurut toko tersebut, bahwa cover ini akan langsung pas dengan helm yang dipakai karena adanya fitting karet elastis di jahitannya sehingga tidak akan kedodoran. Terlebih lagi, mekanisme buka tutup visor atau kaca helm tidak akan terganggu dan tetap normal.

Polantas Bandung memeriksa pengendara pengguna helm berkaver model kartun. Sumber: bisnis.com

Zenmarten, salah satu toko di Shopee juga memasarkan cover helm Elmo yang dibanderol Rp 175 ribu. Menurut toko tersebut, cover ini akan bisa digunakan semua helm dan ukuran, kecuali helm trail dan helm half face. Penjualnya pun mengklaim berat cover hanya setengah kilogram saja sehingga tidak akan terlalu memberatkan kepala.

Simak: Begini Ketatnya Standarisasi Helm di Sejumlah Negara Maju

Hanya saja, polemik helm boneka Elmo di mata kepolisian di daerah masih berbeda-beda. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang menindak atau memberi tilang pengendara yang menggunakan helm dengan cover tokoh animasi boneka, Elmo. Kepolisian menilai meski helm tersebut mengggunakan yang berstandar SNI namun dengan tampilan helm yang lucu dan unik bisa mengganggu konsentrasi pengguna kendaraan lainnya di jalan.

Advertising
Advertising

“Syelamat pagiii.. Nemu lagi babang gojek tamvan yang pake helm beginian. Mana intip intip dari dalam helm, untungnye surat SIM STNK lolos sensor yak alias lengkap. Besok besok pake helm yang biasa aja ya babang,” tulis akun Instagram @satlantaspolrestabessmg.

Unggahan akun Instagram @satlantaspolrestabessmg langsung mengundang reaksi dari para netizen. Mereka menilai apa yang dilakukan polisi itu terlalu berlebihan karena helm yang dikenakan sopir Ojol itu tak melanggar aturan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. “Emang helm kayak gini dilarang ya min @satlantaspolrestabessmg,” tulis akun @setiawan_fendi_bin_supradi. “Emang ada undang@nya pak?” respons pengguna akun @winkuzuma88.

Baca: Repaint Helm di Irengdop Design, Harganya Mulai Rp 600 Ribu

Menanggapi reaksi netizen itu, akun @satlantaspolrestabessmg mencoba memberikan penjelasan. Mereka berdalih helm yang terlihat lucu itu bisa menganggu fokus pengendara lain saat berada di jalan.

Kejadian polisi menghentikan pengendara menggunakan helm menggunakan cover kartun juga pernah terjadi di Bandung. Bedanya polisi menoleransi pengendara di Badung karena setelah memeriksa helm yang digunakan memenuhi standar.

Berita terkait

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

29 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

46 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

54 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

56 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Helm SMK Stellar Sport Rilis di IIMS 2024, Harga Mulai Rp 870 Ribu

17 Februari 2024

Helm SMK Stellar Sport Rilis di IIMS 2024, Harga Mulai Rp 870 Ribu

Merek helm asal India SMK telah meluncurkan produk baru di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024 dengan harga mulai Rp 870 ribu.

Baca Selengkapnya

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

12 Februari 2024

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

Cara membayar denda tilang kendaraan dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal perbankan, minimarket, hingga e-commerce. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

GoPro Bakal Bikin Helm Berteknologi Canggih pada Tahun 2025

12 Februari 2024

GoPro Bakal Bikin Helm Berteknologi Canggih pada Tahun 2025

GoPro juga berencana untuk menjual teknologi helmnya tersebut untuk produsen helm premium lainnya.

Baca Selengkapnya