Awas Motor Bodong, Simak Cara Mengenalinya

Sabtu, 15 Desember 2018 16:30 WIB

BPKB asli saat di bawah ultraviolet hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Motor bodong atau motor yang tak dilengkapi surat-surat yang sah semakin kentara peredarannya seiring populernya media sosial dan situs jual beli online.

Jual beli motor bodong jelas melanggar aturan. Namun tak dipungkiri aktivitas ini masih marak. Biasanya motor ini saat dijual ada embel-embel, “STNK only” atau "ST".

Itu artinya motor yang dijual hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK) saja, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Namun, belakangan motor bodong pun ada pula yang dilengkapi BPKB palsu. Sehingga pembeli benar benar kecolongan jika awam soal ini.

Baca: Transaksi Motor Bekas di Yogyakarta Masih Menggiurkan

“Penanda motor bodong cuma dua hal, yakni BPKB dan kecocokan nomor rangka mesin, tapi dua hal ini harus diketahui benar karena juga bisa diakali,” ujar pemilik showroom motor bekas Semangat Motor Yogyakarta, Doni Erwanto alias Sentot kepada Tempo Sabtu 15 Desember 2018.

Doni yang sudah berkecimpung selama 18 tahun dalam bisnis jual beli motor bekas itu menuturkan, motor tanpa BPKB sudah bisa dipastikan bodong. Namun motor bodong pun ada yang memiliki BPKB yang dipalsukan.

Advertising
Advertising

BPKB asli atau palsu itu, ujar Doni, bisa dicek dengan mudah. Caranya seperti berikut.

1. BPKB asli bisa dicek dengan bantuan lampu ultraviolet. Di bawah lampu ultraviolet, BPKB asli tidak hanya akan menampilkan hologram logo kepolisian saja namun juga akan menampakkan sebaran garis-garis kecil tak beraturan yang mengelilingi logo kepolisian di halaman tengah. Pada bagian pembatas halaman buku BPKB itu jika di letakkan di bawah ultraviolet juga akan tampak ada benang garis merah menyala.

Baca: Situs e-Commerce Milik Adira Finance Jamin Tak Jual Motor Bodong

2. BPKB asli tak akan menampilkan merek kendaraan dengan nama pasarnya pada bagian type motor yang ada di halaman Identitas Kendaraan. Misalnya Honda Beat, Yamaha Mio, atau Kawasaki Ninja. Namun yang ditampilkan hanya merek yakni Honda, Yamaha, Suzuki atau lainnnya. Sedangkan pada kolom type akan berisi nomor seri kendaraan seperti NF 125 TR (untuk seri Supra 125), SE88 (Mio M3), dan lainnya.

“Saya pernah menerima BPKB di mana bagian merek dan typenya tertulis Honda Beat, itu jelas BPKB palsu,” ujar Doni.

3. BPKB asli juga dapat dicek melalui nomor seri pada bagian Identitas Pemilik yang berada di bagian kanan atas. BPKB asli umumnya menuliskan nomor seri dengan tinta warna hitam.

“Kalau warna tinta nomor seri itu merah bisa ada dua kemungkinan. Pertama karena BPKB asli hilang terus buat lagi dengan resmi oleh kepolisian, tapi bisa juga BPKB itu tidak resmi,”ujarnya.

Baca: Momotor.id Tawarkan Diskon Angsuran Semua Merek Motor Bekas

Meskipun, ujar Doni, pengenalan BPKB melalui tinta untuk nomor seri ini terlalu untuk jadi alat ukur menjamin jika BPKB itu asli.

4. Doni menuturkan, dari pengalamannya jual beli motor bekas, ada beberapa orang pernah mencoba menawarkan motor dilengkapi dengan BPKB asli. Namun yang setelah ditelusuri ternyata dalam BPKB yang dijual yang tertera bukan nama penjualnya, melainkan nama orang lain. “Kalau penjual namanya bukan tertera di BPKB asli, harus ada keterangan tambahan, Seperti konfirmasi ke keluarga atau Ketua RT setempat untuk memastikan bahwa itu bukan motor curian,” ujarnya.

Selain melalui BPKB, pengecekan motor bodong atau tidak juga bisa dilakukan melalui pengecekan nomor rangka motor. Langkahnya seperti ini.

1.Pastikan nomor rangka mesin kendaraan sesuai dengan yang tertera dalam surat BPKB. Meleset satu nomor saja sebaiknya motor patut dicurigai dan tak direkomendasikan untuk dibeli.

2.Nomor rangka bisa pula dipalsukan atau diakali. Nomor rangka asli biasanya rapid an sejajar cetakannya dari depan sampai belakang. Jika ada satu nomor di rangka itu tampak miring atau tak sejajar patut dicurigai itu bukan rangka keluaran pabrik.

“Untuk motor lawas di bawah tahun 2010 yang ketokan nomor rangkanya sampai dua kali, seperti Honda Star atau Grand, biasanya ada keterangan dari laborotorium forensic kepolisian di Semarang,” ujar Doni.

Sebab pada motor lawas seringkali nomor rangka itu tertutup tutup aki sehingga lekukan nomor rangka jadi tipis atau tidak terlihat sehingga harus diketok dua kali. Jadi saat membeli sepeda motor bekas, pastikan surat-surat kendaraan asli dan lengkap.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

10 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

11 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

13 hari lalu

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

14 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

16 hari lalu

Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

18 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

19 hari lalu

Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.

Baca Selengkapnya