Pajak BBN-KB DKI Jakarta Naik, Toyota: Kurang Tepat

Reporter

Wira Utama

Selasa, 12 November 2019 11:17 WIB

Ribuan pengunjung memadati ruang pamer kendaraan di ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke-27 tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu, 21 Juli 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menjadi 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen, lewat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 yang disahkan Gubernur Anies Baswedan pada 7 November 2019 lalu.

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto menilai kebijakan itu kurang tepat di tengah kondisi pasar otomotif yang lesu. "Kenaikan BBN sebesar 2,5 persen tidak tepat di tengah kelesuan pasar otomotif belakangan ini,"ujar Soerjo saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 November 2019.

Apalagi, kata Soerjo, DKI Jakarta merupakan kontributor penjualan otomotif terbesar dengan persentase nasional di atas 20 persen. Terlebih menurutnya, jika melirik pasar otomotif tahun 2020 yang berpotensi mengalami pelambatan atau bahka penurunan.

"Pelemahan ekonomi akibat resesi global sudah berdampak di beberapa negara yang mengakibakan pertumbuhan ekonomi berada di angka minus," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap agar kedepannya para pelaku APM atau pelaku pasar otomotif bisa meningkatkan kerja sama. Hal itu, dianggap sebagai solusi untuk menjaga gairah pasar otomotif di Tanah Air.

"Kita ambil contoh, misalnya perpaduan antara strategi APM dalam memperkenalkan produk-produk baru dengan kebijakan pemerintah menurunkan suku bunga kredit," ujarnya.

"Jadi bukan menaikkan pajak yang tentunya itu akan membebankan calon konsumen," kata dia.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kini menjadi 12,5 persen atau naik 2,5 persen dari sebelumnya. Aturan itu tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019 pada pasal 7 ayat (1) poin (a) dan poin (b) yang berbunyi Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing; penyerahan pertama sebesar 12,5 persen dan penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1 persen.

Advertising
Advertising

Adapun penjelasan tentang Perda Nomor 6 Tahun 2019 DKI Jakarta yang tertulis dalam salinan Perda tersebut singkatnya adalah sebagai bagian dari upaya mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan bermotor dan mengatasi kemacetan, tanpa mematikan industri otomotif.

Selain itu, Pemda DKI Jakarta juga merujuk UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan penyerahan kendaraan bermotor pertama setinggi-tingginya 20 persen dan penyerahan kendaraan atau seterusnya sebesar 1 persen.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019, mengatakan harga kendaraan bermotor kemungkinan juga akan meningkat di kisaran besaran kenaikan BBN-KB.

"Menurut berita, kenaikan Bea Balik Nama sebesar 2,5 persen, kemungkinan kenaikan harga KBM juga dikisaran itu," katanya.

Berita terkait

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

12 hari lalu

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

Kesan mobil premium terlihat jelas pada bagian interior dengan balutan hitam di sejumlah elemen

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

16 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

18 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

9 Maret 2024

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

5 Maret 2024

10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

Deretan mobil terlaris di dunia sepanjang 2023, salah satunya Toyota yang masih memimpin posisi puncak selama 14 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Merek Mobil Terlaris Januari 2024: Toyota Teratas, Wuling Turun 2 Posisi

21 Februari 2024

Merek Mobil Terlaris Januari 2024: Toyota Teratas, Wuling Turun 2 Posisi

Gaikindo melaporkan data penjualan mobil sepanjang Januari 2024. Berikut daftar 10 merek mobil terlaris pada bulan lalu:

Baca Selengkapnya

Skema Cicilan Toyota Vellfire Hybrid, Angsuran Mulai Rp 38 Juta

20 Februari 2024

Skema Cicilan Toyota Vellfire Hybrid, Angsuran Mulai Rp 38 Juta

Toyota Vellfire hybrid ini dipasarkan dengan banderol Rp 1.802.700.000 untuk tipe 2.5 HEV non-premium color dan Rp 1.806.200 tipe premium color.

Baca Selengkapnya

Promo Toyota IIMS 2024: DP Mulai 10 Persen, Gratis Asuransi 3 Tahun

20 Februari 2024

Promo Toyota IIMS 2024: DP Mulai 10 Persen, Gratis Asuransi 3 Tahun

Toyota juga menawarkan DP 10 persen atau Rp 30 jutaan dan cicilan ringan mulai Rp 4 juta jutaan untuk pembelian di pameran otomotif IIMS 2024.

Baca Selengkapnya

Toyota: Insentif Mobil Hybrid Bisa Dorong Peralihan ke Elektrifikasi

19 Februari 2024

Toyota: Insentif Mobil Hybrid Bisa Dorong Peralihan ke Elektrifikasi

PT Toyota Astra Motor (TAM) menilai insentif mobil hybrid bisa mendorong masyarakat untuk beralih ke elektrifikasi.

Baca Selengkapnya

Toyota Hilux Rangga Dipastikan Rilis Tahun Ini

18 Februari 2024

Toyota Hilux Rangga Dipastikan Rilis Tahun Ini

Toyota Rangga Concept akan memakai mesin yang sama dengan Hilux yang dijual saat ini.

Baca Selengkapnya