Aksi Serobot Bahu Jalan Marak di Jalan Tol Layang Japek II

Reporter

Tempo.co

Selasa, 24 Desember 2019 08:30 WIB

Sebuah mobil tampak menyalip dari kiri (bahu jalan) di tol Layang Japek, arah Cikampek menuju Jakarta, Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Wawan Priyanto.

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi berbahaya dilakukan sejumlah pengemudi saat melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Senin, 23 Desember 2019. Padahal, kondisi jalan tol layang Japek saat itu sedang sepi. Aksi serobot menyalip dari bahu jalan ini persis seperti yang sering terlihat di jalan tol reguler.

Jalan Tol Layang Japek (elevated) ini memiliki panjang 36,4 kilometer. Jalan tol ini hanya memiliki bahu jalan untuk kondisi darurat. Kondisi yang lebih parah terjadi pada saat macet seperti akhir pekan lalu. Banyak pengguna jalan menerobos bahu jalan meski mobil Patroli Jalan Raya berusaha untuk menghalau.

Bahu jalan sebenarnya memilliki fungsi yang jelas, hanya boleh dipakai untuk kondisi darurat. Soal bahu jalan ini bahkan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol. Dalam pasar 41 ayat 2 penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:
a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.
d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.
e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Video aksi serobot bahu jalan di Tol Layang Japek:

Selain itu, pelanggar juga akan dikenai tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang mulai diberlakukan pada Oktober 2019. Pelanggar akan dikenai denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan penjara.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru juga mengimbuhkan beberapa informasi yang mendukung kelancaran pengemudi saat ingin melewati Jalan Tol Layang Japek.

Salah satu di antaranya adalah pengemudi sebaiknya mengetahui benar batas kecepatan yang ditempuh saat melaju di atas jalan layang. “Berdasarkan ketentuan, kendaraan mesti melaju dengan kecepatan maksimal 60-80 kilometer per jam,” pesan dia seperti diwartakan Tempo.co, 17 Desember 2019.

Berita terkait

Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kamis

52 hari lalu

Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kamis

Kejaksaan Agung menemukan persekongkolan untuk mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya

Nama Tol Layang Japek II Secara Resmi Jadi MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

12 April 2021

Nama Tol Layang Japek II Secara Resmi Jadi MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi menjadi nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Layang Japek.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut-sebut Dipakai untuk Tol Layang Japek, Siapa Mohammed Bin Zayed?

11 April 2021

Namanya Disebut-sebut Dipakai untuk Tol Layang Japek, Siapa Mohammed Bin Zayed?

Pemerintah segera mengganti nama Jalan Tol Jakarta - Cikampek alias Tol Layang Japek II Elevated, sesuai dengan Surat Izin Menteri PUPR

Baca Selengkapnya

Ganti Nama, Sebagian Ruas Tol Layang Japek Ditutup Sementara Besok Pagi

11 April 2021

Ganti Nama, Sebagian Ruas Tol Layang Japek Ditutup Sementara Besok Pagi

Sebagian Ruas Tol Layang Japek pada on ramp dari arah Jakarta menuju Cikampek Km 10A Junction Cikunir bakal ditutup sementara, besok.

Baca Selengkapnya

4 Parkir Darurat di Tol Layang Japek Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2021

4 November 2020

4 Parkir Darurat di Tol Layang Japek Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2021

Sebanyak empat parkir darurat sedang dibangun di ruas Jalan Tol Layang Japek.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga buka kembali Tol Layang Jakarta-Cikampek

7 Juni 2020

Jasa Marga buka kembali Tol Layang Jakarta-Cikampek

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) dibuka kembali setelah larangan mudik Lebaran 2020 berakhir.

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Resmi Ditutup Sementara

24 April 2020

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Resmi Ditutup Sementara

PT Jasa Marga (Persero) resmi menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mulai Jumat, 24 April 2020.

Baca Selengkapnya

Larangan Mudik, Polisi Tutup Tol Elevated Jakarta-Cikampek

22 April 2020

Larangan Mudik, Polisi Tutup Tol Elevated Jakarta-Cikampek

Menjalankan instruksi Presiden Jokowi soal larangan mudik, Polda Metro Jaya akan menutup tol elevated Jakarta-Cikampek mulai Kamis malam, 23 April.

Baca Selengkapnya

Waskita Terima Pembayaran Proyek Jalan Tol Layang Japek Rp 6,2 T

16 Maret 2020

Waskita Terima Pembayaran Proyek Jalan Tol Layang Japek Rp 6,2 T

Proyek Tol Layang Japek ini merupakan hasil kolaborasi antara BUMN dan Swasta, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Acset Indonusa Tbk.

Baca Selengkapnya

Tangga Darurat di Tol Layang Japek Bakal Terpasang Akhir Bulan

27 Februari 2020

Tangga Darurat di Tol Layang Japek Bakal Terpasang Akhir Bulan

Pembangunan delapan tangga darurat di ruas Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) ditargetkan selesai akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya