Pabrik Daimler di Indonesia Kembali Beroperasi

Reporter

Antara

Senin, 13 Juli 2020 12:32 WIB

Proses pemasangan kabin ke chasis truk Axor Mercedes-Benz 2528C, di Pabrik Mercedes-Benz, Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 29 Agustus 2017. TEMPO/GRANDY AJI

TEMPO.CO, Jakarta - PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) sudah mengoperasikan kembali pabrik di Wanaherang, Jawa Barat, yang selama ini memproduksi kendaraan niaga Mercedes-Benz.

Kegiatan produksi kembali berjalan efektif mulai awal Juni 2020, selepas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam usaha pemerintah menanggulangi wabah COVID-19.

"Kami senang dapat memulai kembali aktivitas produksi kendaraan niaga Mercedes-Benz setelah cukup lama terhenti. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berkontribusi menjaga Indonesia tetap bergerak dalam memenuhi kebutuhan perekonomian pelanggan di masa transisi ini dengan memastikan pasokan produk kendaraan niaga Mercedes-Benz," ungkap Presiden Direktur PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia, Tim Grieger dalam keterangan resminya, Senin, 13 Juli 2020.

Untuk tetap menciptakan rasa yang aman dan nyaman bagi para karyawan, DCVMI menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyeberan virus corona di lingkungan kerja.

Seluruh kegiatan produksi yang berjalan di pabrik Wanaherang diterapkan secara bertahap dan bersifat fleksibel mengikuti arahan dan langkah yang diterapkan oleh pemerintah setempat dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.

DCVMI telah menerapkan langkah-langkah pencegahan di area pabrik dengan menyediakan area untuk mencuci tangan dan hand sanitizer, menyediakan stok masker dan sarung tangan, memeriksa suhu tubuh, menerapkan jarak fisik di berbagai area, dan menyemprotkan desinfektan secara berkala di area pabrik.

Pada level manajemen, DCVMI juga membentuk tim mitigasi Covid-19 yang akan melakukan rapat dan evaluasi secara berkala terkait situasi pandemi. DCVMI juga membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor dan pabrik dengan menerapkan sistem penjadwalan kerja mingguan guna tetap menjaga jarak fisik di area kerja.

"Tentunya, kesehatan dan keselamatan para karyawan, pemasok, serta penyedia layanan menjadi prioritas kami, dan kami menerapkan serangkaian langkah pencegahan dan protokol kesehatan di seluruh area fasilitas pabrik kami untuk memastikan hal tersebut," kata dia.

Protokol kesehatan yang diterapkan oleh DCVMI telah mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah setempat sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. DCVMI terus memantau setiap perkembangan situasi dengan seksama, termasuk kesehatan karyawan dan kebijakan pemerintah mengenai situasi darurat wabah Covid-19.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

7 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

6 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya