Swasta Boleh Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Reporter

Bisnis.com

Senin, 24 Agustus 2020 19:41 WIB

Petugas dari PLN UP3 Cikokol melakukan pengisian ulang baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN UP3 Cikokol usai diresmikan di Mal Tangerang City, Tangerang, Banten, Selasa 7 Januari 2020. Hadirnya SPKLU ini merupakan wujud nyata PLN dalam mengimplementasikan kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan listrik yang nantinya dapat mampu mendorong masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi badan usaha swasta untuk menyediakan infrastruktur kendaraan berbasis listrik (kendaraan listrik). Infrastruktur yang dimaksud adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, perusahaan yang akan membangun pengisian listrik tersebut mesti memiliki izin usaha penyedian tenaga listrik (IUPTL).

Beleid tersebut menjelaskan bahwa badan usaha tidak perlu mendapatkan izin dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam membangun SPKLU dan SPBKLU.

Pasal 8 menyebutkan fasilitas pengisian ulang berupa SPKLU disediakan oleh Badan Usaha SPKLU bagi pemilik KBL Berbasis Baterai. Sebelum menjalankan usaha pengisian ulang untuk KBL Berbasis Baterai, setiap SPKLU harus mendapatkan nomor identitas SPKLU.

"Untuk mendapatkan nomor identitas SPKLU, badan usaha menyampaikan data skema dan lokasi SPKLU secara tertulis kepada Menteri melalui Direktur Jenderal," tulis beleid tersebut.

Berdasarkan surat penyampaian data skema dan lokasi SPKLU dari badan usaha, Direktur Jenderal atas nama Menteri memberikan nomor identitas SPKLU paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak surat penyampaian diterima secara lengkap.

Advertising
Advertising

Sementara itu, pasal 9 menyebutkan bahwa Badan Usaha SPKLU yang dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan badan usaha pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) terintegrasi atau pemegang IUPTL penjualan yang memiliki wilayah usaha untuk melakukan penjualan listrik di SPKLU.

BISNIS

Berita terkait

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

15 jam lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

17 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

1 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

2 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

4 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

4 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

4 hari lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

5 hari lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

5 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya