Suasana penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Bekas Mangga dua, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Titik balik meningkatnya penjualan terjadi sejak bulan November lalu, setelah pemerintah resmi batal memberikan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pajak mobil baru 0 persen kembali bergulir walau telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang memunculkannya lagi dua hari lalu.
Politikus Partai Golkar itu menyebut relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil 0 persen telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Pemotongan pajak ini diyakin mampu mendongkrak pendapatan industri otomotif yang merosot karena pandemi Covid-19.
Wacana relaksasi pajak mobil baru muncul sejak kuartal III tahun ini. Apabila terlaksana, harga mobil baru sama dengan harga off the road ditambah biaya lain selain pajak.
Pada saat membeli mobil baru, ada empat komponen pajak yang harus dibayar oleh konsumen, yakni PPn sebesar 10 persen, PPnBM (10-125 persen), dan pajak daerah seperti PKB (sekitar 2 persen) dan balik nama (10-12,5 persen).
Khusus low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan hingga tahun ini masih bebas dari PPnBM. Namun rencananya pada 20121 akan dikenai PPnBM 3 persen.
Sementara itu, PPnBM untuk kebanyakan mobil penumpang sebesar 15 persen.
Apa keuntungan konsumen? Jelas harga mobil baru akan susut 20-40 persen.
Di sisi lain, harga mobil bekas akan anjlok. Penurunan harga mobil baru akan berimbas langsung kepada pasar mobil bekas.
Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan harga mobil bekas langsung turun apabila dealer sedang promo banting harga mobil baru.
Dia mencontohkan, mobil bekas Toyota Avanza paling mudah terjual. Dengan pajak 0 persen, harga mobil Toyota Avanza baru varian tertinggi bisa Rp 140 juta. Padahal, harga Avanza bekas tahun 2015-2018 dipatok Rp 110 juta hingga Rp180 juta.
Jika wacana pajak mobil baru 0 persen dari Menperin Agus disetujui Menkeu Sri Mulyani, harga mobil Toyota Avanza bekas tentu harus dipatok kurang dari Rp 140 juta. Konsumen mobil bekas akan diuntungkan sebab harga mobil bekas terjun bebas.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita segendang penarian dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Memang akibat pandemi Covid-19, penurunan penjualan mobil tahun ini lebih parah dibandingkan ketika krisis ekonomi 1998.
Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang Januari-November 2020 penjualan mobil dari pabrik ke dealer (wholesales) sebanyak 474.910 unit, atau turun 49,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2019.
Penjualan mobil secara ritel juga merosot 46 persen secara tahunan, menjadi hanya 509.788 unit.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
15 hari lalu
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.