PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Bekas Ikut Turun

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 16 Februari 2021 07:21 WIB

Suasana penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Bekas Mangga dua, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Titik balik meningkatnya penjualan terjadi sejak bulan November 2020 lalu, setelah pemerintah batal memberikan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0 persen. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi pajak mobil akan diberlakukan mulai Maret 2021. Selama tiga bulan pertama, konsumen tidak akan dibebani Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil jenis tertentu. Harga mobil seperti Toyota Avanza diperkirakan Rp 10 juta hingga Rp 20 jutaan. Lantas, bagaimana nasib mobil bekas?

Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan pada prinsipnya harga mobil bekas akan mengikuti harga mobil baru. Dengan demikian apabila diler memanfaatkan pembebasan PPnBM dengan menurunkan harga Toyota Avanza hingga Rp20 juta, harga mobil bekas Avanza akan turun lebih kurang dengan angka yang sama.

"Tapi tidak semua Avanza bekas akan turun Rp20 juta. Hanya Avanza tahun muda, dalam artian mobil yang berumur 4 tahun atau kurang [Avanza 2017-2020]," katanya kepada Bisnis, Senin, 15 Februari 2021.

Fischer melanjutkan bahwa semakin tua mobil bekas akan semakin kecil terkena dampak dari kebijakan PPnBM nol persen. Dia memberikan contoh, dengan asumsi harga Avanza baru turun Rp20 juta, maka Avanza tahun 2016 kemungkinan hanya akan turun sekitar Rp5 juta dari harga normal.

Baca juga: Honda Brio RS Bebas PPnBM Maret-Mei, Harga Turun Signifikan

"Karena Avanza yang di atas 4 tahun sudah beda jauh harganya dengan Avanza baru. Avanza 2016 misalnya sekarang cuma Rp130 juta sampai Rp135 juta," jelas Fischer.

Dia melanjutkan bahwa hal tersebut juga berlaku untuk mobil bekas lainnya. Pada prinsipnya, mobil bekas yang masih memiliki spesifikasi sama dengan mobil keluaran tahun ini, akan terkena dampak 100 persen dari pembebasan PPnBM.

Advertising
Advertising

Adapun seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pajak kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc dan diproduksi di dalam negeri hingga November 2021.

Pada Maret-Mei pembelian mobil baru tidak akan dikenakan PPnBM. Selanjutnya, pada Juni-Agustus pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM dan September-November PPnBM mobil baru akan mendapatkan diskon 25 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu diambil untuk memberikan daya ungkit terhadap industri otomotif yang terkapar sepanjang tahun lalu. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat penjualan kendaraan bermotor roda empat turun hampir separuhnya.

Dia berharap diskon PPnBM yang menyasar langsung kepada konsumen akan mendorong penjualan mobil penumpang sekitar 15 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan perhitungan pemerintah hal ini akan memberikan keuntungan dari segi penerimaan pajak industri otomotif dan pendukungnya.

BISNIS

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

46 hari lalu

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

Berikut deretan rekomendasi mobil bekas di bawah Rp100 juta yang bisa digunakan untuk mudik lebaran, di antaranya Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

22 Februari 2024

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang aturan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Momobil.id dan Momotor.id Tawarkan Kemudahan Jual Beli Kendraan di IIMS 2024

17 Februari 2024

Momobil.id dan Momotor.id Tawarkan Kemudahan Jual Beli Kendraan di IIMS 2024

Platform momobil.id dan momotor.id, juga ditunjuk sebagai Official Trade-in Partner untuk pertama kalinya di IIMS 2024.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Si Kembar Beda Induk MPV Avanza dan Xenia, Bagaimana Spesifikasinya?

26 Januari 2024

20 Tahun Si Kembar Beda Induk MPV Avanza dan Xenia, Bagaimana Spesifikasinya?

Anda pasti sering melihat duo kembar Avanza-Xenia bersliweran di jalanan. Kira-kira bagaimana ya perkembangan mereka?

Baca Selengkapnya

Dealer Mobil Bekas Honda Hadir di Yogyakarta, Catat Lokasinya

11 Januari 2024

Dealer Mobil Bekas Honda Hadir di Yogyakarta, Catat Lokasinya

Dealer mobil bekas Honda Anugerah Used Car ini berlokasi di Jalan Magelang KM 7,5, Sendangadi Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD

Baca Selengkapnya

Honda Buka Dealer Mobil Bekas Baru di Jambi, Bisa Tukar Tambah

22 Desember 2023

Honda Buka Dealer Mobil Bekas Baru di Jambi, Bisa Tukar Tambah

PT Honda Prospect Motor (HPM) membuka dealer mobil bekas bersertifikasi di Jambi. dengan nama Honda Wiltop Muaro Jambi.

Baca Selengkapnya

Daftar Mobil Terlaris November 2023: Kijang Innova Teratas, Brio Ketiga

15 Desember 2023

Daftar Mobil Terlaris November 2023: Kijang Innova Teratas, Brio Ketiga

Toyota Kijang Innova menjadi mobil terlaris November 2023 dengan penjualan sebanyak 7.064 unit, sedangkan Honda Brio 5.381 unit.

Baca Selengkapnya