Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Bekas Diperkirakan Turun 30 Persen

Reporter

Bisnis.com

Senin, 22 Februari 2021 15:36 WIB

Suasana penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Bekas Mangga dua, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Titik balik meningkatnya penjualan terjadi sejak bulan November 2020 lalu, setelah pemerintah batal memberikan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0 persen. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Indef menilai insentif perpajakan tidak akan efektif dalam mendorong konsumsi karena daya beli masyarakat belum pulih seperti semula. Bahkan, kebijakan kemudahan pembelian mobil baru atau relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) pun diproyeksi akan merugikan penjualan mobil bekas hingga 30 Persen.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan saat ini Kementerian Perindustrian mengusulkan pajak nol persel untuk pembelian mobil baru pada September 2020, yang ditolak Kementerian Keuangan.

Namun, Februari ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung pelonggaran pajak dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Mobil Penumpang. Peraturan tersebut diikuti dengan peraturan kredit baru oleh Bank Indonesia dengan kredit kendaraan tanpa uang muka (tanpa DP).

Pelonggaran pajak penjualan barang mewah diberlakukan untuk mobil penumpang yang termasuk dalam kategori 1.500 cc dengan 60-70 persen komponen lokal. Sebaliknya, ketentuan angsuran baru berlaku untuk semua jenis kendaraan penumpang. Tujuannya, agar industri otomotif mencapai 1 juta unit produksi.

Baca juga: PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Bekas Ikut Turun

Kementerian Perindustrian pun memperkirakan kebijakan tersebut akan menghasilkan pendapatan nasional sebesar Rp1,4 triliun. Namun, Kementerian Keuangan memperkirakan akan terjadi penurunan penerimaan pajak antara Rp1 hingga Rp2,3 triliun.

"Peningkatan penjualan yang signifikan hanya akan terjadi dalam waktu singkat pada industri otomotif. Efek maksimum akan bertahan hingga kuartal II/2021," katanya dalam laporan Manufacturing and International Trade Update, Senin, 22 Februari 2021.

Andry mengemukakan di sisi lain, dampak kebijakan ini akan menurunkan nilai mobil bekas di bawah 1.500 cc. Diperkirakan terjadi penurunan sekitar 15-30 persen. Sebelumnya, Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan saat ini tengah menunggu implementasi kebijakan insentif pajak terhadap harga mobil baru.

"Misalnya Avanza kalau dihitung-hitung tanpa PPnBM kan bisa turun Rp20 juta, tapi bisa jadi dealer hanya turunin Rp10 juta tapi dengan beberapa bonus misalnya," katanya.

Dia mengatakan setelah ada harga pasti dari dealer mobil baru, pemain mobil bekas pasti akan mengikuti harga tersebut. Mobil dengan tahun muda atau kurang dari 4 tahun akan sepenuhnya mengikuti penurunan harga jual mobil baru.

Namun untuk mobil dengan umur 4 tahun lebih, akan tidak terlalu berdampak signifikan. "Mobil tahun lama sudah beda jauh dengan mobil tahun baru. Saat ada penyegaran, harga mobil-mobil ini sudah terkoreksi secara alami," jelas Fischer.

Dia melanjutkan penurunan harga mobil bekas akan berimbas positif terhadap permintaan. Namun hal ini belum tentu dapat dipenuhi, karena ada kemungkinan pasokan berkurang. "Bisa jadi terjadi perlambatan pasokan, yang mau jual nanti saja deh," katanya.

Pasalnya secara rata-rata harga mobil bekas turun sekitar 10 persen setiap tahunnya. Dengan demikian, mobil bekas tahun produksi 2019-2020 pada saat pemberlakuan PPnBM nol persen bisa jadi akan terkoreksi sekitar 20 persen.

BISNIS

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

14 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

15 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

46 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

47 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

47 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

48 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

48 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

55 hari lalu

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

Berikut deretan rekomendasi mobil bekas di bawah Rp100 juta yang bisa digunakan untuk mudik lebaran, di antaranya Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

7 Maret 2024

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya