Bebaskan Denda dan Pajak Motor Mulai Hari Ini, Bengkulu: Karena Pandemi Covid-19

Reporter

Antara

Senin, 8 Maret 2021 14:07 WIB

Deretan motor bekas berbagai merek di showroom Mega Motor, Jakarta Selatan. Dok Mega Motor

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai hari ini, Senin, 8 Maret 2021, memberlakukan program pembebasan denda dan pajak motor di bawah 150cc hingga Desember 2021.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu, khususnya yang berkaitan dengan penarikan pajak dan pendapatan daerah, gencar mensosialisasikannya.

"Program ini khusus untuk kendaraan roda dua di bawah 150 cc yang sudah tercatat di Samsat Bengkulu," kata Rohidin dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bengkulu hari ini.

Baca: Pandemi, Bapenda DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kebijakan bebas denda dan pajak motor di bawah 150cc berlangaskan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor C.163.BPKD tahun 2021 tentang pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak motor dalam Provinsi Bengkulu.

Rohidin menjelaskan pembebasan denda dan pajak motor yang dimaksud yaitu pembebasan tunggakan pajak dan denda. Namun, untuk pajak di tahun berjalan tetap harus dibayar.

Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sepeda motor milik pemerintah atau kendaraan dinas. Pajak motor pelat merah tetap mengacu pada Keputusan Gubernur nomor P.408.BPKD tahun 2020.

Menurut Rohidin kebijakan pembebasan denda dan pajak motor adalah upaya peningkatan produktifitas masyarakat, di masa pandemi Covid-19. Kekurangan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini akibat kebijakan bebas denda dan pajak moroe akan ditutupi dari pendapatan daerah lainnya.

"Program ini agar masyarakat lebih produktif dan pemerintah tidak saja berpikiran untuk mendapatkan PAD karena PAD bisa diambil dari pos-pos yang lain," paparnya.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan program bdebas denda dan pajak motor 2021 ditargetkan bisa merelaksasi pajak 200 ribu sepeda motor agar pemiliknya kembali membayar pajak.

Saat ini ada sekitar 900 ribu sepeda motor di Provinsi Bengkulu. Namun, yang aktif membayar pajak motor hanya sekitar 300 ribu.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya