Relaksasi PPnBM, Kemenperin Puas Penjualan Mobil Melonjak Tajam

Reporter

Antara

Minggu, 14 Maret 2021 08:17 WIB

Untuk mobil Sienta 1.5 V M/T harganya menjadi Rp. 258.100.000 yang memiliki selisih Rp. 18.750.000 setelah mendapatkan relaksasi dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Untuk periode Maret - Mei, relaksasi PPnBM mobil sebesar 100 persen dari tarif. Foto : Toyota

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian bungah karena menilai kebijakan relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah) PPnBM Nol Persen juntuk mobil baru membuahkan hasil.

Pesanan mobil baru meningkat tajam dialami sejumlah prinsipal mobil di dalam negeri sejak bulan ini, Maret 2021. Kebijakan ini diharapkan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar juru bicara Kemenperin Febri Hendri dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca: Daftar Lengkap 21 Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM

Febri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai persepsi relaksasi PPnBM.

Pemerintah meluncurkan kebijakan PPNBM Nol Persen pada Maret-Mei 2021 untuk mendongkrak penjualan industri mobil. Pada Juni-Agustus 2021, diskomn PPnBM menjadi 50 persen, sedangkan September-November menjadi PPBM 25 persen.

Relaksasi tarif pajak ini khusus unt mobil sedan atau penumpang 4X2, maksimal 1.500 cc, dan kandungan lokal 70 persen.

Survei KedaiKOPI tersebut dilakukan kepada 800 responden. Hasilnya, 74,9 persen rersponden menyatakan kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan setuju relaksasi PPnBM. Namun, 99,2 persen menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

Febri menjelskan bahwa Kemenperin optimistis pelaksanaan kebijakan relaksasi pajak dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Iii karena terlihat lonjakan penjualan mobil yang signifikan.

Dari hasil survei KedaiKOPI, beberapa perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan mobil yang cukup tajam sejak relaksasi PPNBM Nol Persen.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan dari 1-8 Maret 2021 total surat pembelian kendaraan (SPK) untuk Toyota Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris naik 94-155 persen dibandingkan periode yang sama Februari.

Penjualan mobil Toyota Vios naik tajam karena diskonnya hingga Rp 65 juta. Sebelum relaksasi pajak memang permintaannya tidak banyak.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan mobil 40-50 persen.

Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK untuk mobil-mobil yang terkena PPnBM Nol Persen seperti Daihatsu Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB sebesar 40 persen.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) pun melaporkan peningkatan penjualan mobil akibat relaksasi PPnBM yakni Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross.

Selanjutnya, Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengklaim selama empat hari relaksasi atau PPnBM Nol permintaan mobil yang terkena relaksasi naik 100 persen dibadingkan sebelumnya.

Donny mengatakan Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM Nol persen, yakni Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. Suzuki memperkirakan keduanya mendongkrak kenaikan penjualan mobil sebesar sekitar 20 persen.

Advertising
Advertising

Berita terkait

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

1 hari lalu

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

Kesan mobil premium terlihat jelas pada bagian interior dengan balutan hitam di sejumlah elemen

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

4 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

6 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

12 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

17 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

20 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

20 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

35 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya