Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020. PT Pertamina (Persero) resmi mengoperasikan SPKLU komersial pertamanya dengan kemampuan fast charging 50 kW. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut biaya isi daya kendaraan listrik di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di dunia.
"Tarif isi daya listrik KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia," ujar Menteri Arifin dalam acara peluncuran Grab Langkah Hijau secara virtual, Kamis.
Tarif isi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengacu pada kategori layanan khusus yakni sebesar Rp 1.644,5 sampai dengan Rp 2.466,7 rupiah per kWh.
Arif mengatakan tarif isi daya kendaraan listrik di Indonesia hanya lebih mahal bila dibandingkan dengan Tiongkok.
"Hanya Tiongkok yang tarifnya lebih rendah daripada Indonesia," kata Arifin.
Arifin menyebut dengan tarif yang relatif murah tersebut, pengisian daya kendaraan listrik lebih hemat hingga empat kali lipat dibandingkan dengan kendaraan konvensional untuk tipe tertentu yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
Lebih lanjut Arifin mengatakan berbagai regulasi dan insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah bertujuan agar masyarakat segera beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Dia mengatakan bahwa pemerintah juga terus mendorong komitmen penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan swasta.
"Indonesia terus bergerak menuju era KBLBB. komitmen tersebut diwujudnyatakan dengan mulai digunakannya kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di beberapa Kementerian/lembaga serta pemerintah daerah," kata Arifin.
Dalam paparan yang ditampilkan pada kesempatan berbeda beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa penggunaan mobil listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta hingga 2025 diproyeksi mencapai 19.220 unit. Kendaraan listrik lainnya seperti sepeda motor listrik diproyeksi mencapai 757.139 unit dan penggunaan bus listrik mencapai 10.227 unit.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
1 hari lalu
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.