Covid-19 Menggila, Begini Tips Berkendara Aman di DKI Jakarta

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 23 Juni 2021 06:55 WIB

Petugas Satpol PP memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Penyekatan dilakukan di 20 pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus infeksi Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta melonjak dalam sepekan terakhir. Hal ini mendorong Pemprov DKI menggalakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, termasuk di dalamnya adalah tata cara berkendaraan.

Sampai dengan Senin, 21 Juni 2021, ada penambahan 5.014 kasus baru Covid-19 di Jakarta. Dengan jumlah tersebut, total kumulatif kasus Corona di Jakarta mencapai 479.043 kasus. Alhasil, PPKM kini memasuki tahap ke-10. Pengetatan mobilitas masyarakat tersebut berlaku mulai 15 sampai dengan 28 Juni 2021.

Merujuk dari Instruksi Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2021, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 759 Tahun 2021, ada sejumlah aturan berkendara yang perlu diketahui.

Mengutip Auto200, berikut daftarnya:

1. Skema ganjil genap

Sama seperti PPKM dan PSBB yang diberlakukan sebelumnya, aturan ganjil-genap tidak diberlakukan selama PPKM. Sistem ganjil-genap sendiri merupakan salah satu rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan.

2. Jumlah penumpang angkutan umum

Bagi Anda yang harus naik angkutan umum sebaiknya ditunda dahulu jika tidak mendesak. Sebab pembatasan jumlah penumpang di angkutan umum kini maksimalnya adalah 50 persen dari kapasitas normal.

3. Penumpang mobil pribadi

Mobil pribadi penumpang dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas angkut normalnya. Namun, jika domisili penumpang beralamat sama maka mobil tersebut boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas 100 persen.

4. Wajib masker

Walau mengemudi mobil pribadi, Anda harus tetap mengenakan masker. Sanksi administratif sebesar Rp250.000 atau kerja sosial menanti bagi pelanggarnya.

Selain menjaga keselamatan diri sendiri, namun juga kita harus menjaga keselamatan keluarga di rumah. Terapkan selalu protokol kesehatan secara ketat, meskipun Anda sudah divaksin sekalipun. Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir.

BISNIS

Baca juga: Covid-19 Menggila, Korlantas Polri Ketatkan Mobilitas Publik

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

5 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

5 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

7 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

11 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya