TEMPO.CO, Yogyakarta - Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) menyatakan selama masa larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021 total 7.989 (35 persen) dari seluruh kendaraan diperiksa diminta putar balik.
"Jumlah kendaraan yang diperiksa 27.782 unit baik roda dua, roda empat, bus, hingga angkutan barang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto hari ini, Selasa, 18 Mei 2021.
Pemeriksaan kendaraan dalam Operasi Ketupat Progo itu dilakukan Polda DIY di 10 titik pos penyekatan mudik, khususnya di perbatasan-perbatasan pintu masuk ke DIY.
Yuli mengungkapkan bahwa tiga pos perbatasan utama, yakni Pos Prambanan (perbatasan Yogya-Klaten), Pos Tempel (perbatasan Yogya-Magelang) dan Pos Temon (perbatasan Yogya-Purworejo), paling banyak memeriksa kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk DIY.
"Pemeriksaan kendaraan terbanyak puncaknya 12 Mei, yang mencapai 3.000 lebih kendaraan diperiksa."
Kepolisian juga menggencarkan tes acak antigen kepada para pengendara pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei itu. Dari total 5.136 pengendara yang dites acak antigen, enam orang dinyatakan positif Covid-19.
Mereka pun diminta melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit.
Polda DIY akan melanjutkan monitoring pelaku perjalanan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.
"Jadi pos-pos pemeriksaan tetap ada seperti saat larangan mudik Operasi Ketupat Progo," kata dia.