Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan! Lihat Tarifnya

Jumat, 9 Juli 2021 17:14 WIB

Varian terbaru Hyundai Tucson ini tampil agresif dan juga plug-in hybrid (PHEV) yang menawarkan efisien dengan kinerja yang mengejutkan. Tapi mobil Tucson 2022 ini sementara untuk pasar Amerika Serikat. FOTO: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merevisi aturan pajak mobil hybrid pada komponen PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)

Aturan baru pajak mobil hybrid tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

PP 74/2021 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 dan akan diberlakukan mulai 16 Oktober 2021.

Dalam aturan baru ini, pemerintah menghapus kendaraan listrik tipe plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dari penerima tarif PPnBM 0 persen. Kini mobil listrik PHEV bermesin 3.000cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen.

Pada Pasal 36A disebutkan kendaraan PHEV dengan konsumsi bahan bakar lebih dari 28 km/liter atau tingkat emisi sampai 100 gram/km, akan dikenakan tarif PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 31,3 persen dari harga jual.

Adapun mobil listrik murni berbasis baterai (BEV) dan Fuel Cell (FCEV) tetap dipatok PPnBM 0 persen.

Pada Pasal 26 PP 74/2021 disebutkan, kenaikan pajak mobil hybrid pada komponen PPnBM menjadi sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 40 persen dari harga jual.

Ketentuan baru pajak mobil hybrid sebagai berikut:

  1. Mobil hybrid bensin dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 23 km/liter atau tingkat emisi kurang dari 100 gram/km.
  2. Mobil hybrid diesel atau semi diesel dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 26 km/liter atau tingkat emisi kurang dari 100 gram/km.

Kemudian di Pasal 27 disebutkan juga kenaikan PPnBM menjadi sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 46,3 persen dari Harga Jual.

Penyesuaian pajak mobil berlaku untuk mobil hybrid dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mobil hybrid bensin dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 18,4 km/liter sampai dengan 23 km/liter atau tingkat emisi mulai dari 100 gram/km sampai dengan 125 gram/liter.
  2. Mobil hybrid diesel atau semi diesel dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 20 km/liter sampai dengan 26 km/liter atau tingkat emisi mulai dari 100 gram/km sampai dengan 125 gram/km.

Baca:Konsumen Mobil Mewah pun Menunggu Pajak Mobil Baru 0 Persen

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

16 jam lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

16 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

18 jam lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

18 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya