Mitsubishi Donasi APD Nakes dan Mainan Anak Pasien Covid-19

Jumat, 13 Agustus 2021 16:19 WIB

Ilustrasi alat perlindungan diri (APD). REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Agen Pemegang Merek Mitsubishi di Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), meluncurkan program Mitsubishi CSR Humanity Program (MHP) bertajuk MMKSI Berbagi Kebaikan.

Program MMKSI Berbagi Kebaikan memberikan set Alat Pelindung Diri (APD) kepada Tenaga Kesehatan atau nakes Covid-19 di Wisma Atlet.

Mitsubsihi MMKSI juga memberikan set permainan anak kepada pasien anak di Wisma Atlet.

“Dengan kondisi yang masih rentan ini, kami ingin melanjutkan dukungan kami dalam memerangi pandemi dengan memberikan bantuan kepada tenaga kerja dan pasien anak di Wisma Atlet yang merupakan pusat pemulihan pasien Covid-19," kata President Director PT MMKSI Naoya Nakamura hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021.

PPKM Level 4 akibat pandemi Covid-19 membuat penurunan jumlah pasien Covid-19 yang cukup signifikan di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, pasokan APD masih tetap dibutuhkan untuk para nakes.

Penyaluran bantuan Mitsubishi ini memanfaatkan keunggulan mobil Rescue Car model Mitsubishi Triton HDX 4x4.

MMKSI tekah memberikan berbagai bantuan kepada berbagai pihak selama pandemi Covid-19, seperti:

1. Maret 2021, donas mobil Mitsubishi Outlander PHEV kepada PMI dan Kementerian BUMN

2. Juli 2021, Mitsubishi Krama Yudha Group memberikan donasi alat tes Antigen kepada Kementerian Perhubungan

3. Agustus 2021, donasi APD untuk nakes dan mainan anak untuk Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

4. Donasi Oxygen Concentrator untuk Kementerian Perindustrian dari Mitsubishi Krama Yudha Group saat ini masih berlangsung.

Baca: Mitsubishi-KidZania Lanjutkan Edukasi Otomotif untuk Anak-anak


HEDWIGE | JOBPIE

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

8 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 hari lalu

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

10 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

11 hari lalu

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya