Aturan Emisi Terbaru, AS Denda Produsen Mobil yang Melanggar

Jumat, 20 Agustus 2021 05:30 WIB

Sistem pembuangan atau knalpot mobil Volkswagen Passat TDI diesel di Esquibien, Perancis, 23 September 2015. Menurut EPA, Audi dan mobil-mobil Volkswagen yang dipasarkan di AS ternyata memiliki kadar gas buang nitrogen oksida (NOx) hingga 40 kali dari batas legal di negara tersebut. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS (NHTSA) akan mengenakan sanksi denda bagi produsen mobil yang melanggar aturan emisi atau gas buang kendaraan.

Melansir Autoblog pada Kamis, 19 Agustus 2021, aturan ini mengacu regulasi 2016 pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Beleid ini bahkan mengenakan sanksi dua kali lipat bagi produsen mobil yang tidak bisa memenuhi persyaratan Corporate Average Fuel Economy (CAFE) itu.

Aturan emisi tersebut batal ditetapkan oleh Presiden Donald Trump karena diprotes produsen mobil. Menurut pembuat mobil, aturan ini dapat meningkatkan biaya produksi setidaknya USD 1 miliar per tahun.

Dalam keputusan Kongres pada 2015, badan-badan federal menyesuaikan hukuman perdata regulasi 2016 dengan memperhitungkan inflasi.

NHTSA telah menetapkan denda bagi produsen mobil dari USD 5,50 menjadi USD 14 untuk setiap 0,1 mil per galon emisi yang dikeluarkan mobil dan truk.

Kebijakan ini mendapatkan protes dari produsen mobil. Kelompok perdagangan yang mewakili produsen mobil utama AS dan asing mendesak NHTSA agar tidak secara retroaktif (berlaku surut) menerapkan sanksi.

Awal bulan ini, NHTSA mengusulkan persyaratan CAFE naik 8 persen per tahun untuk pelanggaran emisi pada 2024 hingga 2026. Aturan terbaru tersebut membalikkan peraturan era Trump.

Baca:Cina Hukum Produsen Otomotif yang Langgar Standar Emisi

DICKY KURNIAWAN | AUTOBLOG

Berita terkait

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

12 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

12 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

25 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

56 hari lalu

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

Baca Selengkapnya

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

59 hari lalu

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITS Gagas Aspal Ramah Lingkungan, Hasil Modifikasi Lumpur Panas dan Serat Kelapa Sawit

3 Maret 2024

Mahasiswa ITS Gagas Aspal Ramah Lingkungan, Hasil Modifikasi Lumpur Panas dan Serat Kelapa Sawit

Tim mahasiswa dari ITS menggagas pemakaian limbah lumpur Lapindo dan serat kepala sawit untuk membuat aspal ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya