PPKM Level 3 Jabodetabek, Simak Aturan Perjalanan Terbaru di Masa Pandemi Covid-

Selasa, 24 Agustus 2021 06:00 WIB

Warga beraktivitas di luar rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jakarta, Ahad, 22 Agustus 2021. DKI Jakarta berhasil keluar dari zona merah Covid-19. ANTARA/GALIH PRADIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan PPKM untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek turun dari level 4 ke level 3.

Seluruh kebijakan pembatasan mobilitas akan berubah selama periode PPKM Level 3 dari 24 hingga 30 Agustus 2021.

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden pada Senin malam, 23 Agustus 2021.

Selama PPKM Level 3, restoran diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen, mal maksimal kapasitas 50 persen, dan industri ekspor boleh beroperasi 100 persen.

Meski begitu, Jokowi belum membeberkan aturan tentang mobilitas perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum.

Baik Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Perhubungan juga belum merilis syarat anperjalan selama PPKM Level 3. Namun, mengacu Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 syarat perjalan PPKM Level 4 dan Level 3 masih tetap sama.

Berikut adalah syarat perjalanan PPKM Level 3 menurut Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali:

1. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama
2. Menunjukkan hasil tes negatif PCR maksimal H-2 sebelum keberangkatan menggunakan pesawat udara
3. Menunjukkan hasil tes negatif Antigen maksimal H-1 untuk perjalanan menggunakan motor, mobil pribadi, angkutan umum, bis, dan kereta api.

Syarat ini berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan menuju Jawa dan Bali. Sedangkan untuk perjalanan di wilayah aglomerasi Jabodetabek ada sedikit penyesuaian syarat.

Berikut ketentuannya PPKM Level 3 di Jabodetabek:

1. Wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat
2. Surat Tugas yang ditandatangani pejabat minimal eselon 2 dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
3. Angkutan massal, taksi online, taksi konvensional, kendaraan sewa atau rental dibatasi kapasitasnya maksimal 70 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
4. Ada pengecualian syarat perjalanan bagi kendaraan logistik dan angkutan barang dalam masa PPKM Level 3, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dengan didampingi 1 anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi 2 anggota keluarga, serta pengantaran jenazah non Covid-19 dengan didampingi maksimal 5 orang.

Baca: Hoaks SPBU Tutup Selama PPKM Darurat, Pertamina: Hati-hati

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

2 hari lalu

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

Berikut prediksi cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari pagi ini sampai malam nanti.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

11 hari lalu

Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

12 hari lalu

KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

KAI Commuter memprediksi akan ada lebih dari 850 - 900 ribu pengguna commuter line Jabodetabek di hari pertama kerja, pasca libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya