Biaya SIM D Disabilitas Baru dan Perpanjangan, Lihat Detilnya

Jumat, 10 September 2021 13:28 WIB

Penyandang disabilitas mendapatkan SIM D khusus disabilitas di tenant pembuatan SIM D Polda Metro Jaya di acara Hari Disabilitas Internasional di Bekasi. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang disabilitas yang mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) khusus khusus disabilitas yakni SIM D atau SIM disabilitas.

Untuk bisa memiliki SIM D ini, difabel perlu menjalani proses pembuatan dengan sejumlah persyaratan dan tahapan.

Penggunaan SIM D ini diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 242.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Pembuatan SIM D atau SIM disabilitas harus memenuhi beberapa persyaratan seperti, bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, dan memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.

Kemudian untuk batas usia pembuat SIM D minimal 17 tahun. Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktik.

Dikutip dari PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa biaya pembuatan baru SIM D atau SIM disabilitas sebesar Rp 50 ribu dan biaya perpanjangannya Rp 30 ribu.

Baca: Begini Proses Penyandang Disabilitas Mendapatkan SIM

Berita terkait

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

6 jam lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

3 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

5 hari lalu

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

10 hari lalu

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan

Baca Selengkapnya

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

12 hari lalu

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.

Baca Selengkapnya

5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

17 hari lalu

Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Baca Selengkapnya

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

20 hari lalu

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.

Baca Selengkapnya