Tarif Parkir Tertinggi Berlaku di Jakarta, Termahal Rp 12 Ribu per Jam

Jumat, 8 Oktober 2021 07:30 WIB

Pengendara mengambil tiket parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Nantinya aturan ini akan diberlakukan di 10 lokasi mulai dari gedung pemerintahan milik DKI, perkantoran, hinggan pusat perbelanjaan atau mal.

"Kami sedang berupaya meminta swasta dan gedung pemerintahan,” kata Utusan Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim Irvan Pulungan dalam diskusi media di Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.

Saat ini aturan tarif parkir tertinggi ini sudah diberlakukan di tiga lokasi, yakni IRTI Monas, Parkir Samsat Daan Mogot Jakarta Barat, dan Parkir Blok M Jakarta Selatan.

Kemudian besaran tarif parkir bervariasi di antaranya untuk tarif layanan parkir di ruang milik jalan. Besaran tarif ini tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2017.

Berikut adalah besaran tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi di Jakarta.

Golongan jalan kawasan pengendalian parkir (KPP)

  • Sedan, jeep, minibus, pickup, dan sejenisnya : Tarif terendah Rp 3.000 - Tarif tertinggi Rp 12.000 per jam
  • Bus, truk, dan sejenisnya : Tarif terendah Rp 4.000 - tarif tertinggi Rp 12.000 per jam
  • Sepeda motor : Tarif terendah Rp 2.000 - tarif tertinggi Rp 6.000 per jam

Golongan A

  • Sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya : Tarif terendah Rp 3.000 - tarif tertinggi Rp 9.000 per jam
  • Bus, truk dan sejenisnya : Tarif terendah Rp 4.000 - tarif tertinggi Rp9.000 per jam
  • Sepeda motor : Tarif terendah Rp 2.000 - tarif tertinggi Rp 4.500 per jam

Golongan B

  • Sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya: Tarif terendah Rp 2.000 - tarif tertinggi Rp 6.000 per jam
  • Bus, truk dan sejenisnya: Tarif terendah Rp 4.000 - tarif tertinggi Rp 6.000 per jam
  • Sepeda motor: Tarif terendah Rp 2.000 - tarif tertinggi Rp 6.000 per jam

Tarif layanan pemakaian lingkungan parkir (harian)

  • Sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya: Tarif parkir terendah Rp 4.000 - tarif tertinggi Rp 7.500 untuk satu jam pertama, Rp 2.000 sampai Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya
  • Bus, truk dan sejenisnya: Tarif terendah Rp 6.000 - tarif tertinggi Rp7.000 untuk satu jam pertama, Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya
  • Sepeda motor: Tarif terendah Rp 1.000 - tarif tertinggi Rp 3.000 per jam
Advertising
Advertising

Baca juga: Tarif Parkir Mobil di DKI Jakarta akan Dinaikkan, Bisa Rp 60 Ribu per Jam

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

19 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

24 hari lalu

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

30 hari lalu

Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

31 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

33 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

2 Maret 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Pemkot Yogya dan PT KAI Tanggapi Tarif Parkir VIP Stasiun Tugu Capai Rp 350 Ribu

2 Maret 2024

Pemkot Yogya dan PT KAI Tanggapi Tarif Parkir VIP Stasiun Tugu Capai Rp 350 Ribu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan PT. Kereta Api Daop 6 Yogyakarta merespon kasus viralnya tarif parkir kelas VIP di area Stasiun Tugu Yogyakarta

Baca Selengkapnya

GoTo Dikabarkan Bahas Merger dengan Grab, Guru Besar UI: Cukup Berisiko

12 Februari 2024

GoTo Dikabarkan Bahas Merger dengan Grab, Guru Besar UI: Cukup Berisiko

Sutanto Soehodho mengatakan sudah waktunya Grab dan GoTo peduli dengan bisnis sesungguhnya, yakni transportasi.

Baca Selengkapnya

Bosch Hadirkan Sistem Parkir Valet Otomatis di Pameran CES 2024

10 Januari 2024

Bosch Hadirkan Sistem Parkir Valet Otomatis di Pameran CES 2024

Bosch menghadirkan sistem atau perangkat Automated Valet Parking System alias parkir valet otomatis dalam ajang Consumer Electric Show (CES) 2024.

Baca Selengkapnya