Aturan Pajak Karbon, Mobil LCGC Kena PPnBM 15 Persen?

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 20 Oktober 2021 18:17 WIB

All New Honda Brio Satya. 19 Oktober 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Honda Brio Satya dan kawan-kawan atau mobil yang tergolong low cost green car (LCGC) berpotensi melesat menjadi 15 persen atau setara dengan kendaraan penumpang lainnya.

Hal tersebut seiring perubahan tarif PPnBM yang diatur dalam PP 74/2021 per 16 Oktober 2021. Sebagaimana diketahui, sebelumya LCGC mendapatkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak barang mewah.

PP 74/202 pada dasarnya mengatur mengenai pajak berdasarkan emisi karbon kendaraan bermotor. Aturan ini menentukan tarif PPnBM kini ditentukan oleh jenis mobil penumpang seperti listrik murni, hybrid, PHEV, maupun fuel cell.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengakui LCGC berpotensi bakal kehilangan kemampuan berkompetisi di pasar otomotif seiring dengan kenaikan tarif pajak.

Kendati demikian, dia meyakini pemerintah tentunya akan mempertimbangkan yang terbaik untuk first time buyer customer dapat tetap membeli mobil.

Advertising
Advertising

"Tapi kami juga melihat di PP 74 mengatur LCGC dengan pengenaan tarif PPnBM 3 persen. Namun memang kami masih menunggu aturan turunan peraturan tersebut," sebutnya, Rabu, 20 Oktober 2021.

Adapun dalam PP 73/2019 yang kemudian direvisi menjadi PP 74/2021 diatur bahwa LCGC dikenakan tarif PPnBM 3 persen. Namun penerapan tarif tersebut memerlukan petunjuk teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk berlaku.

Tanpa aturan turunan Kemenperin, LCGC akan masuk dalam kategori mobil penumpang yang berdasarkan aturan tersebut dikenakan tarif PPnBM 15 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Marketing Director dan Corporate Planning Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra.

"Kalau LCGC, itu kan awalnya 0 persen tapi akan naik ke 3 persen. Kami memang masih menunggu persetujuan tax relaksasi lanjutan. Kalau tidak ada dia [LCGC] akan naik 15 persen, sehingga kami bisa perkirakan [LCGC naik] 15 persen," paparnya.

Amelia menuturkan perseroan bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia saat ini tengah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah untuk dikeluarkannya aturan turunan tersebut. "Kami meminta bersama Gaikindo agar aturan relaksasi berlaku juga untuk LCGC," katanya.

BISNIS

Baca juga: Pajak Karbon Diberlakukan, Harga Toyota Fortuner Turun Rp 50 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

19 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

21 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

22 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

22 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

38 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

47 hari lalu

Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya

Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

48 hari lalu

Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

Industri Minuman Ringan mengklaim pihaknya telah berupaya untuk menghasilkan produk-produk yang minim kalori dan gula ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

50 hari lalu

Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan penjualan minuman ringan periode 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

50 hari lalu

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

Berikut deretan rekomendasi mobil bekas di bawah Rp100 juta yang bisa digunakan untuk mudik lebaran, di antaranya Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.

Baca Selengkapnya