Ganjil Genap Jakarta Ditambah 10 Titik, Polda Metro Jaya Jelaskan Penindakannya

Kamis, 28 Oktober 2021 07:00 WIB

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Dishub Jakarta Timur berjaga saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu, 18 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menambah titik pemberlakuan ganjil genap di Ibu Kota menjadi 13 kawasan, bertambah 10 titik.

Penerapan gage untuk mobil di 13 kawasan tersebut sudah berlaku sejak Senin, 25 Oktober 2021. Namun pemberlakuan ganjil genap di 10 kawasan baru ini masih belum diberlakukan sanksi.

Pengendara mobil yang melanggar sistem gage ini hanya akan diberikan teguran. Sementara tiga kawasan awal pemberlakuan gage, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said tetap diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar.

"Kalau di tiga kawasan pertama itu memang sudah langsung diberlakukan penegakan hukum. Tapi untuk 10 titik baru belum kami tilang, masih kami beri teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 28 Oktober 2021.

Sambodo menjelaskan penilangan masih belum diberlakukan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perluasan ganjil genap ini. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan sosialisasi perluasan ganjil genap selama tiga hari ke depan.

"Pelanggar tetap dihentikan, namun hanya diberikan teguran. Saya rasa, penerapan ganjil genap di 13 kawasan secara umum sudah baik. 90 persen sudah mengikuti aturan dan di kawasan Sudirman-Thamrin sudah 99 persen patuh pada aturan gage ini," ucapnya.

Berikut adalah daftar 13 titik pemberlakuan pelat nomor mobil ganjil genap Jakarta:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.

Polda Metro Jaya memberlakukan sistem pelat nomor mobil ganjil genap di 13 kawasan di Ibu Kota. Sistem gage ini berlaku dalam dua sesi, pertama dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sesi kedua dari pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB. Ganjil genap Jakarta ini tidak berlaku pada hari libur.

Baca: Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Disuruh Putar Balik, Ini Alasan

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

23 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya