Mulai Hari Ini Pelanggar 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Ditilang

Kamis, 28 Oktober 2021 12:31 WIB

Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di persimpangan Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap di 13 kawasan di Ibu Kota. Sebelumnya, sanksi tilang ini hanya berlaku di 3 lokasi awal ganjil genap saja, namun setelah sosialisasi, sanksi tilang ini turut diberlakukan di 10 titik perluasan ganjil genap Jakarta.

Misalnya Satlantas Polres Metro Jakarta Barat yang hari ini sudah memberi sanksi tilang kepada para pelanggar ganjil genap. Pantauan sekitar 08.00 WIB di Jalan Tomang Raya, tampak beberapa kendaraan berbaris saat diberhentikan di bawah jalan layang Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Saat ini operasi ganjil genap sudah kami berlakukan sanksi tilang. Kita sudah cukup toleransi beri sosialisasi terlebih dahulu. Saya rasa masyarakat seharusnya sudah mulai paham dan mengetahui jalur-jalur mana yang boleh dilintasi dan tidak boleh dilintasi," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra, dikutip dari Antara hari ini, Kamis, 28 Oktober 2021.

Argadija mengatakan di hari pertama pemberlakuan ganjil genap, pihaknya telah menindak 15 kendaraan yang melanggar aturan pembatasan kendaraan ini. Namun angka ini disebut mengalami penurunan karena sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dari 25 hingga 27 Oktober 2021.

"Di hari pertama sosialisasi itu kendaraan yang kami tegur mencapai 100 kendaraan lebih. Kemudian di hari kedua menurun menjadi 64 unit dan di hari ketiga hanya 40 kendaraan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pemberian sanksi bagi pelanggar ganjil genap juga mulai diberlakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini, petugas kepolisian telah menindak puluhan pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Perwira Unit Tindak Jakarta Selatan Inspektur Polisi Dua Dodiet Hardianto mengatakan sejak pukul 06.00 hingga 09.10, sudah ada 30 lebih kendaraan roda empat yang ditilang akibat melanggar ganjil genap.

"Untuk yang ada keperluan mendesak ke Rumah Sakit Fatmawati, kami berikan kelonggaran, karena memang mendesak," kata Dodiet.

Polda Metro Jaya memberlakukan sistem pelat nomor mobil ganjil genap di 13 kawasan di Ibu Kota. Sistem ganjil genap ini berlaku dalam dua sesi, pertama dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sesi kedua dari pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB. Ganjil genap Jakarta ini tidak berlaku pada hari libur.

Berikut adalah daftar 13 titik pemberlakuan pelat nomor mobil ganjil genap Jakarta:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini, Polda Metro Tilang Langsung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

2 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

3 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

3 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya