Vanessa Angel Kecelakaan Mobil, Ini Aturan Penggunaan Seat Belt

Jumat, 5 November 2021 13:43 WIB

Seat Belt SRS Airbag produksi Takata Corporation

TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal dalam kecelakaan parah di Tol Nganjuk arah Surabaya 672+400A pada Kamis, 4 November 2021.

Vanessa Angel diduga kuat tidak mengenakan seat belt di kursi baris kedua. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman mengatakan Vanessa terlempar sejauh 3 meter dari mobil.

Suaminya masih berada di kursi depan kiri mobil dan menggunakan sabuk pengaman.

"Kendaraan kemudian menabrak beton pembatas jalan dan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter. Kecepatan kendaraan diduga dipacu di atas 100 km/jam," kata Latif.

Menanggapi kecelakaan tragis Vanessa Angel, akar keselamatan berkendara sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan pentingnya penggunaan sabuk pengaman (safety belt) baik bagi pengemudi dan seluruh penumpang mobil.

"Safety belt ini perannya sangat penting. Memang sabuk pengaman tidak bisa membuat seseorang selamat dari kecelakaan, tetapi hasil survey menyebutkan, seat belt bisa mengurangi cedera serius dalam kecelakaan serius," kata Jusri saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 5 November 2021.

Menurut Jusri masyarakat masih belum sadar pentingnya penggunaan sabuk pengamanan atau seat belt. Penegakan hukum juga tidak ketat dalam penggunaan seat belt seluruh orang di dalam mobil.

"Aturan hukum saat ini hanya menindak penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang depan saja."

Dia mengingatkan penggunaan sabuk pengaman secara benar. Pengemudi atau penumpang mobil harus memastikan sabuk pengaman mobil masih dalam kondisi bagus, yakni tidak pernah terlibat kecelakaan atau benturan dalam kecepatan 60 km/jam.

Jusri mengatakan harus dipastikan retractor sabuk pengaman juga masih bagus. Penggunaan sabuk pengama pun harus menerapkan sistem 3R, yakni rapat, rata, dan rendah.

Dia menjelaskan bahwa rapat berarti seat belt harus menyentuh tubuh penggunanya, tidak boleh longgar.

Kemudian rata artinya sabuk pengaman tidak boleh terbelit atau bergelombang. Sedangkan rendah berarti seat belt atau safety belt harus menyentuh pinggang pengemudi atau penumpang. Semua itu dibutuhkan agar seat belt dapat menahan goncangan saat terjadi benturan atau tabrakan.

Jika seluruh pengemudi dan penumpang mobil menggunakan seat belt atau safety belt, bisa saja kecelakaan dengan korban fatal seperti vanessa Angel dan Febri Andriansyah tiak terjadi.

Baca: Vanessa Angel Tewas Usai Kecelakaan, Ini Tips Mengatasi Ngantuk Saat Mengemudi

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

10 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

17 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya