Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil untuk diperiksa pada operasi penerapan ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. TEMPO/Daniel Christian D.E
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan rencana penerapan aturan ganjil genap nomor pelat mobil di 25 ruas jalan di Ibu Kota.
Menurut dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan ganjil genap Jakarta secara bertahap.
"Nanti akan kami tingkatkan menjadi 25 ruas jalan. Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," kata Riza dikutip dari Antara hari ini, Senin, 8 November 2021.
Rencana ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta sebelumnya diungkapkan Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Menurut Argo, kebijakan tersebut pemberlakuan normal ganjil genap seperti sebelum pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
"Sebelum PSBB ada 25 titik ganjil genap. Ini rencananya dikembalikan seperti semula, bukan menambah titik baru ganjil genap," ujarnya.
Menurut Argo, pemberlakuan ganjil genap Jakarta pelat nomor mobil di 25 ruas jalan diharapkan dapat menurunkan kemacetan lalu lintas. Saat ini tingkat kemacetan di Jakarta menyentuh 40 persen.
Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang akan kembali diberlakukan ganjil genap:
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Jenderal S Parman (dari simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
Jalan Fatmawati (dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang)
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Pramuka
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Sisingamaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur (dari simpang Jalan Paseban Raya sampai simpang Jalan Diponegoro)
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
1 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.