Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dilengkapi Sistem RFID, Apa Fungsinya?

Jumat, 7 Januari 2022 06:30 WIB

Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor putih. Topgear.com.ph

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan menyematkan sistem Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan bermotor. Sistem ini memiliki sejumlah fungsi yang terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi.

Menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin, nantinya RFID pada pelat nomor ini akan memudahkan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Selain itu, sistem ini memungkinkan pengendara membayar tol tanpa perlu menyentuh.

"RFID ini bisa digunakan untuk banyak hal, seperti E-Toll, E-Parking, E-TLE, ERP atau jalan berbayar, dan sistem ini juga akan membuat pelat menjadi sulit dipalsukan. Akan kami impelementasikan secara bertahap," kata Taslim beberapa waktu lalu.

Korlantas Polri sendiri masih belum bisa memastikan kapan pelat nomor dengan RFID ini akan diberlakukan. Namun Taslim mengungkapkan bahwa Korlantas Polri akan menerapkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih yang dilengkapi sistem RFID.

"Dalam jangka panjang, kami juga akan mengembangkan penggunaan database kendaraan bermotor sebagai basic layanan kepolisian seperti penyempurnaan konsep E-TLE, penerapan E-Toll, ERP, dan E-Parking," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Korlantas Polri sendiri memperkirakan pemberlakuan penggunaan pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan dilakukan mulai Maret 2022. Namun penerapan TNKB putih ini masih menunggu persediaan material TNKB yang lama habis.

"Kalau saya perkirakan sebenarnya bulan Maret sudah bisa kami berlakukan, karena TNKB lama berwarna hitam itu saat ini persediaannya sudah menipis. TNKB hitam itu materialnya diadakan menggunakan anggaran pemerintah. Jadi mau tidak mau harus kami habiskan terlebih dahulu," ucap Taslim kepada Tempo, Kamis, 6 Januari 2022.

Sebagai informasi, sistem RFID ini sudah banyak digunakan di sejumlah negara. Sistem ini dianggap praktis karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, misalnya pembayaran tol, parkir, hingga memantau pelanggaran lalu lintas.

Bahkan negara tetangga, Malaysia, berencana untuk menerapkan RFID dalam sistem pembayaran tol mulai 15 Januari 2022. Kementerian Malaysia menerapkan sistem ini dengan tujuan mengurangi angka kemacetan di jalan tol dan sebagai lanjutan pengembangan sistem arus bebas multi jalur (MLFF) untuk jalan tol terbuka.

Indonesia memang tidak mau ketinggalan, saat ini Jasa Marga tengah melakukan uji coba RFID di sejumlah ruas tol. Hanya saja, realisasi aturan ini masih menunggu ketetapan pemerintah dan masih belum diketahui kapan pemerintah akan memberlakukan sistem RFID ini.

Baca juga: Penggunaan Pelat Nomor Putih pada Kendaraan Berlaku Mulai Maret 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

11 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

12 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

1 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

13 hari lalu

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

14 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

15 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

16 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

18 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

18 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

18 hari lalu

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI

Baca Selengkapnya