Ganjil Genap Masih Diterapkan saat PPKM Level 3 Diberlakukan, Catat 13 Lokasinya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 8 Februari 2022 11:23 WIB

Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan ganjil genap dilaporkan masih tetap diterapkan selama DKI Jakarta memberlakukan PPKM Level 3. Nantinya bakal ada 13 ruas jalan di wilayah ibu kota yang menerapkan kebijakan tersebut.

Hal itu dibenarkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal evaluasi aturan ganjil genap.

Pasalnya, pemerintah baru saja menetapkan PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta dan Bali pada Senin, 7 Februari 2022. Langkah ini diambil untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.

“Tunggu Inmendagri seperti apa. Tapi Inmendagri-nya seperti apa terkait yang kritikal dan esensial, kemudian tentang aturan berapa yang WFO, berapa yang WFH, nanti kita tunggu itu,” kata Kombes Sambodo, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Menurut laporan Korlantas Polri, dalam penerapan PPKM Level 3 ini nantinya jumlah pekerja yang diizinkan ke kantor hanya 25 persen saja. Aturan ini kemungkinan bakal membuat kemacetan lalu lintas berkurang.

Advertising
Advertising

Sambodo pun telah menginformasikan bahwa saat ini sudah ada penurunan jumlah penumpang angkutan umum. Data itu ia dapatkan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

13 Titik Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Diberlakukan:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jendral Sudirman
  3. Jalan HR Rasuna Said
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan MT. Haryono
  6. Jalan Gatot Subroto
  7. Jalan Gunung Sahari
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Fatmawati
  10. Jalan S. Parman
  11. Jalan Tomang Raya
  12. Jalan DI. Panjaitan
  13. Jalan Ahmad Yani

Baca: IIMS 2022 Resmi Diundur Usai DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3

KORLANTAS POLRI

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

13 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

18 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

18 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

19 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

19 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

19 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

21 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

22 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya