Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh tersangka Indra Kenz, Crazy Rich Medan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pemilik showroom tempat Indra Kenz belanja tiga mobil mewah.
Pemeriksaan sedianya dilaksanakan hari ini, Jumat, 18 Maret 2022, terhadap Rudy Salim sebagai saksi. Rudy akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai pemilik Prestige Motorcars.
"Iya (Rudy Salim) terjadwal (diperiksa) hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip dari Antara hari ini.
Rudy Salim tidak membantah ketika ditanya seputar pemeriksaan tersebut.
"Yooo. Waduh. Kirain mau nanyain beli mobil," jawabnya via Whatsapp kepada Tempo siang ini.
Rudy Salim dilaporkan tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Sebenarnya pemeriksaan Rudy Salim dijadwalkan pada Senin lalu, tapi dia tidak hadir. Rudy Salim pun meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Rudy Salim dimintai keterangan seputar pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Mobil mewah tersebut adalah Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah seharga Rp 9 miliar, Rolls-Royce Phantom Coupe seharga Rp 9 miliar, serta mobil Toyota seharga Rp 2,7 miliar.
Indra Kenz terjerat kasus penipuan investasi opsi biner Binomo. Sebanyak 14 korban kasus itu telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, mereka mengalami kerugian finansial sebesar Rp 25,6 miliar.
Polisi menyita aset Indra Kenz yang nilainya sementara Rp 43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Aset tersebut berupa mobil mewah dan kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.
Crazy Rich Medan Indra Kenz terancam dihukum tahun karena melanggar UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.