TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mengumumkan hasil analisa dan evaluasi penerapan tilang elektronik di jalan tol sejak 1 April 2022. Selama tiga hari penerapan, sudah ditindak 1.479 truk ODOL (over dimension over loading) yang melanggar batas muatan.
"Per 1 April kemarin kami telah melakukan penindakan pelanggaran," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 5 April 2022.
Kakorlantas Polri menerangkan di jalan tol DKI Jakarta ditindak 720 truk sedangkan di Jalan Tol Trans Jawa kawasan Jawa Tengah ditindak 7.59 truk.
Sebelum tilang elektronik atau E-TLE di jalan tol berlaku, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan logistik untuk mengurangi pengoperasian truk ODOL. Sosialisasi tersebut dilakukan pada 1 sampai 31 Maret 2022 dengan mendatangkan sepuluh perusahaan.
Penerapan tilang elektronik atau E-TLE di jalan tol berlaku sejak 1 April 2022. Pelanggar pun sudah ditindak dengan memberikan surat tilang. Terdapat dua pelanggaran yang disasar, yakni pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran batas muatan (ODOL).
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
7 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
9 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).