ETLE Mobile Mulai Diberlakukan di Jawa Tengah, Waspadai Jenis Pelanggaran Ini

Kamis, 2 Juni 2022 07:00 WIB

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsel kini mulai diberlakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Penerapan ETLE Mobile ini diklaim dilakukan secara profesional oleh petugas kepolisian yang memiliki kualifikasi.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa tidak semua anggota kepolisian bisa menggunakan ponsel untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Penggunaan ETLE Mobile ini tilakukan oleh penyidik yang mempunyai surat perintah tugas atau mengoperasikan kamera ETLE Mobile ini.

"ETLE Mobile ini juga dilakukan oleh anggota yang ditugaskan, yang tercatat IME-nya," kata Aan, dikutip Tempo dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 2 Juni 2022.

Kemudian untuk pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini, menurut Aan, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasar mata. Hal tersebut agar pembuktian pelanggaran tersebut tidak terlalu rumit dilakukan.

"Hanya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, atau juga kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis," jelasnya.

Advertising
Advertising

Sementara untuk mekanisme penindakan ETLE Mobile ini disebut sama dengan ETLE Statis, yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda. Setelah itu, petugas di polres dan polda akan langsung memroses dan kemudian menerbitkan surat tilang.

Aan berharap dengan adanya ETLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak lagi melanggar peraturan lalu lintas.

Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Pakai Handphone Polisi, Namanya ETLE Mobile

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

2 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

5 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

6 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

8 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya