Deretan Koleksi Mobil Eks Wali Kota Yogyakarta yang Dicokok KPK

Jumat, 3 Juni 2022 16:10 WIB

Deretan kendaraan bermotor dan sepeda di kediaman pribadi bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan apartemen pada Kamis, 2 Juni 2022. FOTO: Dok. Istimewa

TEMPO.CO,Yogyakarta - Bekas Wali Kota Yogyakarta, DIY, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap perizinan apartemen selama dia menjabat.

Haryadi dicokok pada Kamis lalu, 2 Juni 2022, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Dua rumah mewahnya di kawasan elit Jalan Merpati Momor 5 dan 8 Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, tampak sunyi.

“Bapak (Haryadi Suyuti) masih menginap di rumah ini pada Rabu. Tapi mulai kemarin sampai hari ini rumah kosong,” kata penjaga rumah Haryadi, Yudi, saayt ditemui Tempo hari ini, Jumat, 3 Juni 2022.

Haryadi menjabat Wali Kota Yogyakarta dua periode, yakni 2011-2016 dan 2017-2022.

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diciduk oleh penyidik KPK pada Kamis, 2 Juni 2022. Informasi yang diperoleh Tempo, Haryadi ikut diboyong petugas KPK pasca penggeledahan dan penyegelan bekas ruang kerjanya di Balaikota Yogyakarta. Politikus yang diusung oleh Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PPP pada Pilkada 2017 itu dijemput sekitar pukul 15.00-15.30 WIB di rumah dinas yang berada di sisi timur Balaikota Yogya. ANTARA

Tempo mendapati berderet koleksi mobil, sepeda, dan sepeda motor di garasi rumah Haryadi Suyuti.

Ada tiga mobil di garasi dan halaman rumah Haryadi, seperti BMW Seri 325i warna hitam, Suzuki Jimny terbaru warna abu-abu, dan mobil SUV. Kemudian ada sekitar sembilan sepeda beragam jenis.

Adapun sepeda motor yang diparkir di halaman rumah Haryadi ada Yamaha X-Max, Honda CB150X, Kawasaki W175, dan sepeda motor listrik berwarna putih.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Haryadi Suyuti tercatat memiliki total harta Rp 10,5 miliar sesuai laporan per 31 Desember 2020. Sebesar Rp 399.600.000 di antaranya berupa alat transportasi dan mesin.

Kendaraan Haryadi yang terakhir tercatat di LHKPN sebanyak 10 unit, yakni:

1. Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6.500.000
2. Piaggio tahun 2011 Rp 4.000.000
3. Piaggio tahun 2014 Rp 7.500.000
4. Piaggio tahun 2015 Rp 7.500.000.
5. Honda CB tahun 2011 Rp 25.000.000
6. Honda PCX tahun 2017 Rp 21.500.000
7. Yamaha N-Max tahun 2017 Rp 15.600.000
8. Honda Forza tahun 2018 Rp 24.500.000.

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi melaporkan memiliki mobil MPV premium Toyota Alphard 2012 senilai Rp 200.000.000 pada 2020 serta Ford Fiesta 2015 senilai Rp 87.500.000.

Baca: Mobil SsangYong Bekas Wali Kota Yogyakarta Tak Laku Dilelang

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya