Mengenal 4 Komponen Biaya pada STNK

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 9 Agustus 2022 00:50 WIB

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Surat Tanda Nomor Kendaraan disingkat STNK adalah bukti registrasi dan kepmilikan kendaraan bermotor.

Dalam sebuah STNK, terdiri atas identitas pemilik, identitas kendaraan, nomor registrasi, masa berlaku, hingga tanda pengesahan STNK. Selain itu, salah satu bagian penting dalam sebuah STNK adalah komponen biaya pada STNK, baik pajak maupun denda. Sudah tahukah Anda komponen biaya pada STNK?

Komponen Biaya STNK

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

BBN-KB merupakan komponen biaya pada STNK yang besarnya adalah 10% dari harga kendaraan atau harga faktur untuk kendaraan baru. Sedangkan, untuk kendaraan bekas besar BBN-KB adalah 2/3 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

  1. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

SWDKLLJ merupakan komponen biaya pada STNK yang dikelola oleh Jasa Rahraj. Bagi kendaraan roda 2 dan 3, SWDKLLJ yang harus dibayarkan adalah Rp35.000. Sedangkan, untuk kendaraan roda 4 pribadi adalah Rp143.000.

  1. Pajak Kendaraan Bermotor

PKB merupakan komponen biaya pada STNK yang besarnya adalah 1,5% dari nilai jual kendaraan. PKB selalu menurun tiap tahun karena adanya penyusutan nilai jual.

  1. Biaya Administrasi

Biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan 5 tahun sekali dengan trif Rp60.000 untuk kendaraan roda 2 dan 3. Sedangkan, untuk kendapraan roda 4 atau lebih dikenakan Rp100.000

Advertising
Advertising

Denda

Selain empat komponen biaya tersebut, terdapat juga biaya denda. Denda ini dikenakan kalau ketika jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan. Perhitungan denda ini adalah sebagai berikut:

  • Perhitungan Denda PKB: 25% per tahun.
  • Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12
  • Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12
  • Denda SWDKLLJ = Rp32.000 untuk roda 2 dan Rp100.000 untuk roda 4.

EIBEN HEIZIER
Baca juga: Penghapusan Data STNK Usai Pajak Mati 2 Tahun Segera Diterapkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

11 jam lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

10 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

10 hari lalu

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

30 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

43 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

46 hari lalu

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.

Baca Selengkapnya

Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

49 hari lalu

Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

Merasa takut, seorang pencuri kendaraan sepeda motor di Pondok Aren Tangsel mengembalikan barang hasil curiannya.

Baca Selengkapnya

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

57 hari lalu

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.

Baca Selengkapnya

Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

58 hari lalu

Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

BCA menawarkan bunga spesial kredit kendaraan bermotor sebesar 2,67 persen flat p.a tenor 1 tahun. Tak hanya itu, ada pula DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit sepeda motor

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

25 Februari 2024

Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

Wakil Ketua Umum IMI bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, mengatakan bahwa kendaraan listrik bisa menjadi peluang bagi modifikator lokal untuk berkarya.

Baca Selengkapnya