Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menindak pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 di Tangerang, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Metro Tangerang Kota tidak melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar dan petugas hanya memberikan penindakan dengan memberikan surat teguran secara tertulis serta membagikan helm bagi pengendara motor yang tidak memakai helm. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesua dimulai pada Senin, 3 Oktober, hingga 16 Oktober 2022. Dalam operasi tahunan tersebut petugas memastikan fokus apa edukasi, bukan sanksi tilang elektronik (ETLE).
Mengutip laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022,terdapat 14 pelanggaran utama yang akan menjadi perhatian, antara lain pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Banyak kasatlantas yang menggelar edukasi dan sosiasisasi selama Operasi Zebra 2022, bukan hanya penertiban pelanggaran lalu lintas. Bahkan, sebagian memberikan hadiah kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas, dari helm sampai sembako.
Berikut daftar lokasi Operasi Zebra 2022 yang memberikan hadiah:
Jalan Poros Depan Alun Alun Simpang Pematang, Mesuji
Perempatan Zaini, Rembang
Jalan Sudirman, Pekan Baru
Ponorogo, Jawa Timur
Pematang Baih Depan Islamic Canter Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah