Mobil Patroli Tilang Elektronik. Youtube Ditlantas Polda Jawa Timur
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 11 mobil patroli tilang elektronik atau ETLE mobile yang akan berpatroli menyusuri jalanan Ibu Kota mulai hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.
“ETLE mobile tidak hanya menyusuri jalan arteri dan jalan tol. Akan tetapi seluruh ruas jalan yang tidak terdapat ETLE statis,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari NTMC Polri hari ini.
Menurut Latif dalam uji coba tersebut akan ada 11 mobil ETLE mobile yang akan mengamati pengendara yang melanggar aturan keamanan lalu lintas. Sebelas mobil ini tersebar di seluruh DKI Jakarta, dan satu lagi berpatroli di Tangerang Selatan.
Dalam uji coba mobil patroli ETLE mobile menyisir ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
“Tepatnya di jalur-jalur protokol di Jakarta,” ucap Latif.
Dia menjelaskan sudah terdapat 57 titik kamera tilang elektronik atau kamera ETLE statis di Jakarta di lima kawasan untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang tilang manual.
Polisi juga mengembangkan teknologi face recognition dalam ETLE.
Teknologi face recognition akan digunakan mendeteksi pengendara yang tidak memiliki SIM.
Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna mendukung penerapan teknologi tersebut.