Uji Coba ETLE Drone di Tegal, Pelanggaran Ini yang Banyak Tertangkap
Reporter
Dicky Kurniawan
Editor
Wawan Priyanto
Kamis, 26 Januari 2023 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Tegal Kota bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone (ETLE drone) di Kota Tegal. Uji coba ini dilakukan di persimpangan City Wall Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam uji coba selama 20 menit, ETLE drone ini berhasil memantau pengguna jalan dan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Adapun pelanggaran yang paling banyak tertangkap adalah tidak menggunakan helm dan juga melawan arus.
"Penindakan mulai kembali kami tingkatkan baik secara manual maupun dengan ETLE dan ETLE drone," ujar Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.
Titik atau lokasi yang dipantau ETLE drone ini adalah titik-titik keramaian seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pancasila, hingga Jalur Pantura. Saat ini ETLE drone ini masih diuji coba, sebelum nantinya diberlakukan di seluruh Polres Jawa Tengah.
"Sistem kerjanya sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata akan direkam kamera drone," jelas Mustakim.
Nantinya, seluruh Polres di Jawa Tengah akan mendapatkan alokasi drone dari Ditlantas Polda Jateng. Pemberlakuan tilang elektronik menggunakan ETLE drone ini bertujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.
Baca juga: Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Jateng, Catat Lokasinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.