Petugas polisi lalu lintas memberikan surat tilang kepada pengendara motor yang masih melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, 19 Januari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Kota Bengkulu akan kembali menerapkan tilang manual mulai 1 Februari 2023.
Pada tahap awal pemberlakuan kembali tilang manual di Bengkulu, penindakan akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat oleh polisi.
Pelanggaran yang kasat mata itu seperti balap liar, pemuatan barang, pelat nomor diganti, kendaraan dengan knalpot brong, pengendara motor tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus, serta melanggar rambu lalu lintas.
"Jenis pelanggaran lainnya akan diterapkan serentak per 1 Februari 2023," kata Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 30 Januari 2023.
Satlantas Polresta Bengkulu telah mengeluarkan 35 surat tilang manual terhadap 18 pengendara motor dan tujuh mobil.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
30 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.