Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintasi jalan yang menggunakan kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Medan Merdeka Barat, Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Kepolisan Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 1 Februari akan mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau E-TLE terhadap kendaraan sepeda motor. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Sejumlah kendaraan melintasi jalan yang menggunakan kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Medan Merdeka Barat, Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Kepolisan Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 1 Februari akan mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau E-TLE terhadap kendaraan sepeda motor. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah menghapus sanksi tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas. Gantinya, polisi menerapkan sistem tilang elektrionik atau ETLE. Namun, muncul fenomena menarik.

Pelanggar lalu lintas di Kota Langsa, Aceh, justru kian meningkat semenjak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan tilang elektronik secara nasional.

Pelanggaran lalu lintas paling banyak di Langsa adalah pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt dan menggunakan ponsel.

“Namun tilang ETLE belum bisa diterapkan lantaran masih dimonitor di Polda Aceh, meski demikian kami hanya bisa menegur dan memberi blanko jika ada yang melanggar,” kata Kasatlantas Polres Langsa AKP Ritian Handayani, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 15 November 2022.

Kapolri Listyo Sigit memerintahkan penggunaan sanksi tilang elektronik terhadap pengendara pelanggar lalu lintas. Tilang manual dihapus dengan alasan tilang manual rawan praktik pungli (pungutan liar).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ritian Handayani pengendara sepeda motor dan mobil wajib mematuhi peraturan demi keselamatan berkendara, bukan karena takut kena tilang polisi. Sabuk pengaman di mobil bisa menahan tubuh pengemudi dan penumpang agar tidak terlempar pada saat terjadi benturan.

Adapun helm bagi pengguna motor berguna sebagai pelindung kepala agar tidak luka fatal jika ada benturan atau kecelakaan. Ritian juga mengingatkan pentingnya kaca helm atau visor yang dapat melindungi wajah dan mata pengendara motor.

Baca: Tilang Manual Dilarang, Ini Tugas Lain Polantas di Jalan Raya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

11 jam lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh hanya transit untuk menuju negara tujuan akhir mereka.


Kampanye Hari ke-8: Anies ke Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kampanye Hari ke-8: Anies ke Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terus melakukan giat kampanye kedelapan. Anies di Kalimantan, Cak Imin ke Aceh.


Seri Redmi K70 dan K70 Pro Baru Saja Dirilis di Cina, Ini Spesifikasinya

3 hari lalu

Redmi K70 Pro (Redmi)
Seri Redmi K70 dan K70 Pro Baru Saja Dirilis di Cina, Ini Spesifikasinya

Hal yang jadi pembeda antara Redmi K70 dan K70 Pro adalah chipset dan setup kamera belakang.


Redmi K70E Baru Saja Dirilis di Cina, Kapan Masuk ke Indonesia?

3 hari lalu

Redmi K70 Pro (Redmi)
Redmi K70E Baru Saja Dirilis di Cina, Kapan Masuk ke Indonesia?

Redmi K70E disinyalir akan masuk pasar Indonesia dengan nama globalnya Poco X6 Pro.


15 Ponsel Android dengan Kamera 0,5x Ultrawide, Mulai Rp 1 Jutaan

4 hari lalu

Oppo A92. Kredit: GSM Arena
15 Ponsel Android dengan Kamera 0,5x Ultrawide, Mulai Rp 1 Jutaan

Daftar ponsel Android dengan kamera 0,5x ultrawide, antara lain Oppo A92, POCO M5s, Realme 9.


Alasan Kapolda Aceh Minta Tanggung Jawab UNHCR Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

4 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat usai terdampar di Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 14 November 2023. Sebanyak 196 orang imigran etnis Rohingya yang terdiri dari 61 orang laki-laki, 69 orang perempuan dan 59 orang anak-anak menaiki perahu dan terdampar di pantai Desa Blang Raya. ANTARA FOTO/Joni Saputra
Alasan Kapolda Aceh Minta Tanggung Jawab UNHCR Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR ikut bertanggung jawab mengenai pengungsi Rohingya di Aceh. Apa alasannya?


Uji Coba ETLE Drone Meluas ke Kudus, Catat Lokasinya

4 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Uji Coba ETLE Drone Meluas ke Kudus, Catat Lokasinya

Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement menggunakan Drone di wilayah Kudus.


OnePlus 12 Catat Skor AnTuTu Tertinggi, Rilis 5 Desember di Cina

5 hari lalu

OnePlus 12 (GSM Arena)
OnePlus 12 Catat Skor AnTuTu Tertinggi, Rilis 5 Desember di Cina

OnePlus 12 menghasilkan skor keseluruhan 2.333.033 poin pada benchmark AnTuTu.


Realme GT5 Pro Akan Hadir dengan Snapdragon 8 Gen 3 dan Pengisi Daya Nirkabel 50W, Harga Rp 7,6 Juta

5 hari lalu

Realme GT5 Pro (Realme)
Realme GT5 Pro Akan Hadir dengan Snapdragon 8 Gen 3 dan Pengisi Daya Nirkabel 50W, Harga Rp 7,6 Juta

Realme GT5 Pro akan menjadi smartphone pertama perusahaan dengan pengisian daya nirkabel.


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Jepara, 15 Menit Rekam 12 Pelanggaran

5 hari lalu

Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Jepara, 15 Menit Rekam 12 Pelanggaran

Satlantas Polres Jepara menggelar uji coba tilang elektronik atau ETLE drone dan berhasil menangkap 12 pelanggaran dalam waktu 15 menit.